Sigi, KABAR-DESAKU.COM – Keinginan kuat DPW Partai Nasdem Sulawesi Tengah mendorong sekaligus menyakinkan masyarakat Sigi untuk memenangkan Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri pada kontestasi Pilgub Sulteng mendatang, bukanlah tanpa alasan yang realistis.
Namun berbekal rekam jejak yang dimiliki oleh pasangan ini plus signifikansi program yang digulirkan khususnya di bidang pertanian, membawa secercah harapan bagi masyarakat Sigi dapat meningkatkan perekonomiannya sekaligus mengantisipasi seandainya terjadinya gagal panen.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Nilam Sari selaku Ketua DPW Partai NasDem Sulteng, Jum’at (02-08-2024), bahwa salah satu program yang diusung oleh pasangan ini adalah asuransi pertanian dan menjadi pembeda serta sangat cocok bagi masyarakat Sigi
Program dari Ahmad Ali di sektor pertanian, beliau akan mengasuransikan lahan pertanian.
Jadi ketika petani gagal panen, maka bisa digantikan dengan asuransi.
Baca juga: Jangan Lakukan Hal Ini Terhadap Bendera Merah Putih, Ada Sanksinya!
Lebih jauh kita amati, kejeniusan Ahmad Ali beserta pasangannya mengusung program asuransi pertanian ini, patut kita apresiasi dan didukung penuh.
Sebab asuransi di bidang pertanian ini bertujuan untuk mencegah kerugian di sisi petani apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses bercocok tanam.
Pertanian dinilai menjadi salah satu jenis usaha yang penuh dengan risiko. Bahwa usaha pertanian dapat merugi sewaktu-waktu?
Misalnya akibat bencana kekeringan, hama, tanah longsor dan hujan berkepanjangan tentu akan mengganggu produktivitas petani.
Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negara agraris di mana sekitar 28,79% penduduk Indonesia bekerja pada sektor pertanian sebagai pekerjaan utama dan Sigi adalah merupakan bahagian dari wilayah agraris itu.
Sigi adalah daerah yang kaya akan sumber daya alamnya karena merupakan tropis tropis, namun karena beriklim tropis, ini juga yang dapat menimbulkan gagal panen pada sektor pertanian.
Kebanjiran pada musim hujan, kekeringan pada musim kemarau, selain disebabkan pergantian musim, potensi gagal panen juga dapat disebabkan oleh serangan hama, orgasme pengganggu tumbuhan, dan penyakit.
Ketika usahanya gagal, bukan hanya para petani yang merugi, masyarakat juga bisa terkena imbasnya.
Banyaknya lahan pertanian gagal panen memicu kenaikan harga hingga kelangkaan barang. Itulah mengapa, Bakal Cagub Ahmad Ali dan Wacagub Abdul Karim Al Jufri merasa perlu dan sangat memprioritaskan untuk turun tangan mengurangi risiko gagal panen ini.
Lebih jauh kita tilik adalah pertanian menjadi sektor yang layak mendapat perhatian lebih, hal inilah kemudian yang menjadi dasar diterbitkannya Asuransi Pertanian bagi petani untuk melindungi usaha mereka.
Baca juga: Meski Banyak Tumbuh di Desa, Warga Perlu Tahu Kandungan dan Manfaat Air Kelapa Muda
Keikutsertaan dalam program Asuransi Pertanian memberikan alternatif skema pendanaan yang akan melindungi pesertanya agar dapat kembali membiayai usaha pertanian di musim berikutnya apabila terjadi kegagalan hasil produksi panen.
Sehingga dorongan dari Nilam Sari yang ia nya juga adalah Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, sangat urgen dan pasti masyarakat di daerah Sulteng secara menyeluruh yang mengandalkan sektor pertanian sebagai mata pencaharian utamanya, sudah tahu betapa pentingnya Asuransi Pertanian bagi petani.
Namun, patut diketahui masyarakat bahwa pengertian dari asuransi Asuransi Pertanian merupakan suatu bentuk perlindungan kepada para petani, melalui perjanjian antara petani dan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko usaha tani khususnya tani padi.
Para petani khususnya usaha tani padi dapat mengalihkan beban risiko yang ditanggungnya kepada pihak ketiga dengan cara mengasuransikan usahanya yang disebut sebagai Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sehingga petani dapat memusatkan perhatian pada pengelolaan usaha tani yang lebih baik, lebih aman dan lebih menguntungkan.
Kondisi kerugian yang dialami petani terkadang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
Biasanya petani akan langsung pergi ke tengkulak untuk meminjam modal membangun kembali usaha mereka yang gagal, dan ketika musim panen tiba akhirnya hasil panen tersebut akan dijual sangat murah ke tengkulak sebagai bayarannya.
Tentunya kita semua hendak memutus rantai ini agar petani kita dapat hidup dengan sejahtera.
Maka niatan Ahmad Ali dan pasangannya untuk menguatkan program AUTP ini agar mensinkronisasikan dilaksanakan saat kendali Pemerintahan Sulteng di tangan mereka berdua adalah berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Di dalam Pasal 37, terdapat amanah kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk melindungi usaha petani dalam bentuk asuransi pertanian.***
BERSAMBUNG
Ditulis Oleh : Maulana Maududi (Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Central Analisa Strategis – DPP CAS)