UMKM Adalah Benteng Ekonomi! DPR Desak KUR Dipermudah dan Dijemput, Bukan Ditunggu

JAKARTA, KABAR-DESAKU.COM – Di tengah ancaman resesi global dan dampak panjang pandemi, Anggota Komisi VII DPR RI, Rofik Hananto, menyerukan agar pemerintah memberikan relaksasi ekstra terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

Menurutnya, UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional. Tak tanggung-tanggung, sektor ini menyumbang lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja di tanah air.

Namun, kenyataan di lapangan masih menyedihkan—akses terhadap permodalan yang adil dan mudah masih jauh dari harapan.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Tapi banyak dari mereka masih kesulitan mengakses KUR karena alasan administratif, tidak punya jaminan, bahkan ada yang tidak tahu mereka berhak,” tegas Rofik, Sabtu (10/5/2025).

Baca juga: Gunung Pakuwaja: Permata Tersembunyi di Dataran Tinggi Dieng

Meski KUR sudah dilengkapi dengan subsidi bunga dan penjaminan, tidak semua pelaku UMKM bisa menikmatinya secara merata.

Untuk itu, Rofik mendorong adanya relaksasi menyeluruh—bukan hanya soal syarat administrasi dan jaminan, tapi juga perluasan fleksibilitas suku bunga, masa tenor, hingga pendampingan teknis langsung ke lapangan.

“Negara dan bank tidak boleh menunggu. Harus jemput bola! Edukasi pelaku usaha, dampingi mereka langsung, pastikan mereka dapat akses pembiayaan yang murah, cepat, dan aman,” ujarnya dengan penuh semangat.

Politikus Fraksi PKS ini menyebutkan, memperkuat akses permodalan UMKM bukan hanya solusi jangka pendek, tapi bagian dari strategi nasional menghadapi perlambatan ekonomi global.

Negara yang memiliki struktur UMKM kuat terbukti lebih tahan menghadapi krisis ekonomi.

Baca juga: LPEI Cetak Ribuan Eksportir & Desa Devisa, DPR Dorong Kemudahan Akses UMKM!

“Ini soal membangun ketahanan ekonomi dari bawah ke atas. Pemerataan akses KUR adalah kunci,” lanjutnya.

Tak hanya itu, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor—dari pemerintah daerah, Dinas Koperasi dan UMKM, lembaga penjamin, hingga lembaga keuangan—agar tidak ada lagi pelaku UMKM yang tertinggal hanya karena birokrasi dan informasi yang tersendat.***




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *