Bawaslu Prioriraskan Reformasi Birokrasi Berbasis Digital

JAKARTA, KABAR-DESAKU.COM – Salah satu prioritas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang hendak dicapai kedepan adalah reformasi birokrasi dalam hal pelayanan data berbasis digital untuk internal dan eksternal (publik).

Hal tersebut sebagaimana diungkap dalam laman resmi Bawaslu yang redaksi Kabar-Desaku.com pantau, Kamis (26/9/2024), Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda membeberkan, dirinya berharap pengembangan ke arah pelayanan digital, baik data maupun informasi bisa terealisasi pada masa depan.

“Kami berharap ada reformasi birokrasi yang berbasis digital, pemerintahan berbasis elektronik harus kami kejar. Basis digital dengan anggaran efisien,” kata Herwyn.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pengembangan berbasis digital menjadi salah satu fokus penganggaran atau Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L).

Baca juga: Kemenkop UKM Terbitkan E-Book untuk Memajukan UMKM

Herwyn menambahkan, saat ini Bawaslu tengah melakukan penyusunan dalam RKA-K/L Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan Bawaslu kabupaten/kota untuk Tahun Anggaran 2025.

Dia mengimbau Bawaslu di provinsi maupun kabupaten/kota, agar menyusun semua aspek penganggaran secara efektif dan efisien, sehingga tepat guna atau sasaran.

Terlebih, semua tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan berakhir di tahun 2025, sehingga pengelola atau pengguna anggaran harus menyusun rencana dengan bijak.

Jika menyusun anggaran secara cermat, maka target kerja yang ditetapkan bisa terwujud dengan maksimal dan akan berdampak positif untuk internal maupun publik.

“Mudah mudahan dalam menyusun anggaran prioritas apa yang Bawaslu butuhkan dalam kerja-kerja ke depan bisa terfasilitasi,” ujar dia.

Baca juga: Presiden Jokowi Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Teras Hutan Kota IKN

Selain itu, Herwyn juga mengimbau Bawaslu di daerah tetap menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan juga lembaga lain, guna mencapai target kerja dengan efektif dan efisien.

Sebab, kolaborasi atau kerja sama dengan lembaga lain penting untuk membantu mewujudkan komitmen mengawasi proses penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depan.

Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari menunjukkan transparansi kerja, serta bagian dari menjalankan nilai-nilai reformasi birokrasi.***




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *