REMBANG, KABAR-DESAKU.COM – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) kini sedang gencar mendorong desa-desa untuk segera mengalokasikan anggaran bagi tim pembina posyandu tingkat desa.
Pembentukan tim ini ditargetkan selesai paling lambat 30 Juni 2025, sesuai arahan dari pemerintah pusat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar untuk mengoptimalkan pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di posyandu, yang kini tak hanya fokus pada kesehatan saja, melainkan juga mencakup:
Baca juga: Gunung Kembang Wonosobo: Si Anak Sindoro yang Cantik, Bersih, dan Menantang!
-
Kesehatan
-
Pendidikan
-
Pekerjaan Umum
-
Perumahan Rakyat
-
Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas)
-
Sosial
Kepala Dinpermades Rembang, Slamet Haryanto, menegaskan bahwa desa perlu segera menyesuaikan anggaran, tak hanya untuk kegiatan TP PKK, tetapi juga untuk pembiayaan tim pembina posyandu desa yang baru.
Dana tersebut bisa diambil dari alokasi Dana Desa di bidang pemberdayaan masyarakat.
“Selama ini mungkin hanya TP PKK yang sudah dianggarkan. Sekarang kami minta agar desa juga segera mengalokasikan dana untuk tim pembina posyandu,” tegas Slamet dalam rapat koordinasi implementasi posyandu enam SPM yang digelar di Aula Dinpermades Rembang, Kamis (24/4).
Baca juga: Dawet Siwalan, Sensasi Segar dari Rembang yang Bikin Ketagihan!
Ia menambahkan, tim pembina posyandu akan berperan penting memberikan arahan dan evaluasi agar pelayanan enam SPM benar-benar efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Misalnya, dalam bidang pendidikan, tim ini diharapkan mampu mendorong anak-anak putus sekolah untuk kembali belajar, serta mengawasi kesiapan sarana dan prasarana PAUD di desa.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati, juga menekankan bahwa percepatan pelaksanaan kebijakan ini menjadi prioritas nasional. Tahun 2025 akan menjadi titik awal implementasi secara menyeluruh.
“Kalau persiapan kelembagaan dan perencanaan tidak dikebut dari sekarang, kita akan tertinggal dalam implementasinya,” katanya.
Baca juga: Hari Kartini 2025 di Rembang Gaungkan Semangat Emansipasi dan Keadilan Sosial
Sebagai wujud komitmen, pelantikan tim pembina posyandu tingkat kabupaten juga langsung dilaksanakan usai rapat koordinasi.
Ini menjadi sinyal kuat bahwa Rembang siap mendukung dan bahkan menjadi pelopor di tingkat nasional.
“SK tim pembina posyandu harus sudah masuk ke Kemendagri paling lambat 30 Juni. Kita tidak ingin Rembang terlambat. Justru kita ingin menjadi pionir!” tutup Dwi Wahyuni penuh optimisme.***