Didaulat Sebagai Ketua Dewan Adat Dampal, Bukti Ahmad Ali Peduli Pemajuan Kebudayaan di Sulteng (Jilid 18) 

KABAR-DESAKU.COM – Bagi Sulawesi Tengah, memiliki berbagai macam kebudayaan dan adat istiadat, setidaknya terdapat beberapa etnis suku budaya yang hidup berdampingan dan berkembang di Sulawesi Tengah.

Melihat perkembangan zaman saat ini, bisa saja sebagian adat budaya hilang akibat tergerus modernisasi dan perkembangan teknologi.

Oleh karena itu, pemimpin daerah khususnya sebagai penerus bangsa diharapkan dapat melakukan upaya-upaya agar nilai-nilai adat dan budaya tetap ada dan terjaga dengan baik.

Salah satunya upaya tersebut adalah kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini yaitu dengan menyusun dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah.

Melalui upaya ini, kelestarian adat dan budaya kita tetap terjaga.

Baca juga: MERIAHKAN KEMERDEKAAN RI KE 79, KOPERASI NASIONAL KONSUMEN KULON PROGO SEJAHTERA KOLABORASI GELAR BUDAYA WAYANG KULIT DI TMII

Perlu diketahui, pokok pikiran kebudayaan daerah merupakan dokumen yang membuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi suatu daerah, dalam upaya untuk pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaian masalah.

Dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah ini, merupakan sesuatu yang wajib dimiliki oleh setiap pemerintah daerah.

Akan sangat bermakna kiranya, ketika ke depannya Ahmad Ali bisa melakukan berbagai upaya untuk melestarikan kebudayaan di Sulawesi Tengah sebagai bentuk upaya kita bersama untuk terus menjaga nilai-nilai kebudayaan, dan adat istiadat yang ada di Sulteng.

Dan ketika hal ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Ahmad Ali, sesuai untuk dilaksanakan berdasarkan dari pembuatan pokok pikiran kebudayaan daerah yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017, tentang pemajuan kebudayaan.

Maka ketika Ahmad Ali yang didampingi istrinya Nilam Sari Lawira diangkat sebagai Ketua Dewan Adat Dampal Provinsi Sulawesi Tengah, menjadi sebuah pertanda baik bahwa Ahmad Ali sangat peduli akan adat istiadat pemajuan kebudayaan di Sulawesi Tengah.

Baca juga: Bukan Mengumbar Popularitas, Tapi Ahmad Ali Inginkan Masyarakat Sulteng Harus Keluar Dari Cerita Kemiskinan (Jilid 17)

Prosesi penetapan sebagai Ketua Dewan Adat Dampal ditandai dengan pemasangan selempang dan siga adat oleh Ketua Adat Dampal Mansur Dg Mallawa, Minggu, (04-08-2024).

Dalam kesempatan itu, Ahmad Ali bersama rombongan sekaligus melakukan safari politik di Desa Ogoamas, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala.

Sebagai bakal calon Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali hadir bersama bakal calon wakil gubernur Abdul Karim Aljufri. Dan merekapun disambut dengan tarian adat Dampal.

Kekuatan Pemajuan Kebudayaan untuk Menjalankan Roda Pemerintahan

Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya dan tradisi.

Dan Sulawesi Tengah khususnya memiliki keunikan dan kekayaan budaya yang patut untuk dilestarikan.

Tradisi dan adat istiadat merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat.

Namun, sayangnya, dengan perkembangan zaman dan modernisasi, banyak tradisi dan adat istiadat yang mulai terlupakan.

Adat istiadat dalam upacara adat seperti pernikahan, pertanian, dan upacara keagamaan juga perlu dilestarikan.

Baca juga: Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Rumah Baca Purnama Gelar Lomba Menyanyi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Upacara adat merupakan simbol kebersamaan dan rasa solidaritas antar masyarakat.

Dengan mempertahankan adat istiadat ini, kita dapat memperkuat hubungan sosial dan kearifan lokal di masyarakat.

Adat istiadat dalam seni dan budaya juga merupakan bagian penting dari warisan budaya bangsa.

Tarian tradisional, musik daerah, seni ukir, dan lain-lain merupakan ekspresi kreatif masyarakat dalam mempertahankan identitas budaya.

Dengan melestarikan adat istiadat dalam seni dan budaya, kita dapat menjaga keberagaman budaya Indonesia dan mencegah terjadinya homogenisasi budaya.

Baca juga: Isi Liburan, Anak Desa Lakukan 5 Permainan Tradisional Ini Selain Menghibur Asyik Dimainkan

Untuk melestarikan tradisi dan adat istiadat, perlu adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah, lembaga budaya, komunitas, dan individu perlu bekerja sama dalam upaya pelestarian budaya ini.

Melalui pembelajaran, dokumentasi, dan promosi budaya, tradisi dan adat istiadat dapat terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia.

Dengan melestarikan tradisi dan adat istiadat, kita tidak hanya menjaga warisan budaya nenek moyang, tetapi juga menghormati dan menghargai identitas lokal masyarakat Indonesia.

Harapan kita bersama, bersama-sama dengan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, masyarakat Sulteng dapat menjaga dan melestarikan tradisi dan adat istiadat sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya bangsa Indonesia.***

BERSAMBUNG

Ditulis oleh : Maulana Maududi (Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Central Analisa Strategis – DPP CAS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *