KABAR-DESAKU.COM – Maraknya permainan judi online menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat.
Banyak orang yang mencoba ingin mendapatkan uang secara instan salah satunya melalui judi.
Namun ironisnya, judi online ini seringkali berujung pada kecanduan dan mendapatkan kerugian yang besar.
Diera teknologi yang terus berkembang, fenomena judi pun ikut beradaptasi dengan munculnya platform perjudian online.
Baca juga: Kajian Rutin Desa Adipasir, Ustadz Naseh Nasrullah: Waspada di Ayat Ini Ketika Baca Fatihah!
Dengan iming-iming memberikan penawaran mendapat uang secara instan jika menang.
Syariat Islam dengan jelas dan mutlak melarang (mengharamkan) judi baik secara online atau secara langsung.
Berikut larangan judi menurut Al-Quran, dalam surat Al-Maidah ayat 90 menjelaskan bahwa perbuatan judi adalah perbuatan yang dilarang.
Al-Quran juga menyamakan perbuatan judi dengan perbuatan setan.
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنَّمَا الۡخَمۡرُ وَالۡمَيۡسِرُ وَالۡاَنۡصَابُ وَالۡاَزۡلَامُ رِجۡسٌ مِّنۡ عَمَلِ الشَّيۡطٰنِ فَاجۡتَنِبُوۡهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji (rijsun) dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (Al-Maidah: 90).
Baca juga: PLN Hadirkan Akses Listrik 24 Jam untuk 16 Desa di Sulawesi Tenggara
Di mana kata larangan untuk judi itu? Yakni perintah untuk menjauhinya.
Fiil amr atau kalimat perintah di dalam ayat tersebut, فَاجۡتَنِبُوۡهُ (Jauhilah!).
Hukum ini berlaku untuk semua perbuatan judi, tak terkecuali judi online.
Dan berikut bahaya judi online menurut Al-Quran.
Dalam Al-Quran, surat Al-Maidah ayat 91, dengan jelas disebutkan mengenai dampak-dampak dari bahaya judi online:
Baca juga: Imam Khambali, Penyuluh Agama Islam Jadi ‘Ayah’ Anak Jalanan dan Punk
اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ
Artinya: “Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” (Al-Maidah: 91).
Dari ayat ini sangat jelas bahwa bahaya judi termasuk judi online adalah sebagai salah satu jalan pintas setan untuk menggoda manusia agar saling bermusuhan dan menebar kebencian.
Selain itu judi online itu membahayakan karena dapat melalaikan dari mengingat Allah dan shalat.
Baca juga: Wauw! Memiliki Luas 7 Kali Lipat Jakarta, Ternyata Desa Ini Terluas di Indonesia
Alasan utama adalah karena kedua perbuatan tersebut merupakan jalan pintas yang dirintis oleh setan untuk menjerumuskan manusia ke dalam permusuhan, kebencian, dan kelalaian dalam mengingat Allah dan melaksanakan shalat.
Bahaya judi online juga menghadirkan risiko serius bagi kesehatan dan kehidupan seseorang.
Berikut adalah beberapa dampak negatif yang perlu diperhatikan:
1. Kesehatan Mental yang Terancam
Kecanduan judi online dapat menyebabkan stres berat, kecemasan, bahkan meningkatkan risiko bunuh diri.
2. Kondisi Finansial yang Rapuh
Kerugian besar akibat perjudian bisa mengarah pada kebangkrutan dan ketidakstabilan ekonomi yang serius.
3. Dampak Emosional yang Mendalam
Terlibat dalam judi online dapat memicu depresi yang dalam dan masalah emosional lainnya.
Baca juga: Milad ke-10 Tangho Jurnalis, Founder Rumah Baca Purnama, Indra Hari Purnama Sampaikan Ini
4. Risiko Kriminalitas
Beberapa individu terlibat dalam tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan perjudian mereka, membahayakan diri sendiri dan orang lain.
5. Keamanan Data Terancam
Data pribadi rentan terhadap penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, meningkatkan risiko identitas dicuri atau disalahgunakan.
6. Gangguan pada Hubungan Sosial
Perjudian online sering kali merusak hubungan baik dengan keluarga dan teman, karena terkonsentrasi pada aktivitas judi.
7. Gangguan Pendidikan dan Karier
Kecanduan judi dapat mengganggu fokus dan kinerja di tempat kerja atau sekolah, berdampak negatif pada masa depan pendidikan dan karier.
8. Ancaman terhadap Keberlanjutan Finansial
Upaya mendapatkan dana untuk berjudi dapat mendorong individu ke praktik-praktik ilegal atau tidak etis.
Baca juga: Keren!, Mahasiswa SV UNDIP Semarang Kantongi 7 HAKI Jadi Juara 1 Pilmapres 2024 Jawa Tengah
9. Masa Depan Hancur
Seseorang yang terperangkap dalam lingkaran judi online berisiko kehilangan segalanya, termasuk kesehatan, hubungan dan masa depan mereka.
Penting untuk meningkatkan kesadaran akan risiko ini dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari bahaya judi online.
Semoga Kita semua dan keluarga bisa terhindar dari Bahaya judi Online. Aamiin ya Allah.***

Penulis artikel Duwi Rohmah, S.Sos.I, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara
2 thoughts on “Judi Online: Dampak dan Bahayanya Bagi Peradaban Manusia”