KABAR-DESAKU.COM – Bicara menabuh impian dan harapan menuju Sulteng lebih baik dan sejahtera, tentunya tak terlepas dari diskursus situasi dan kondisi kemiskinan yang masih mewarnai masyarakat Sulteng.
Walaupun dikabarkan pada tahun ini tingkat kemiskinan ekstrem pengalaman penurun, namun hal tersebut tidaklah serta merta memberikan kesejahteraan yang sesungguhnya. Dan masih banyak lagi masyarakat Sulteng yang bergelut dalam arus kemiskinannya.
Tak bisa dipungkiri bahwa tingkat kecemasan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, masih tergolong tinggi.
Baca juga: Manfaat Bawang Merah bagi Kesehatan yang Wajib Diketahui Warga Desa
Pengukuran kemiskinan ini menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
Melalui pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut Garis Kemiskinan (GK).
GK terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).
GKM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kalori per kapita per hari. Sementara GKBM adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
Dalam kesempatan kali ini, penulis tidak lebih jauh menganalisis kondisi kemiskinan ini secara radikal, namun lebih kuat menyoroti kesiapan masyarakat Sulteng yang lebih baik dan sejahtera ke depannya dan memiliki progres mumpuni dengan memberikan peluang peningkatan perekonomian masyarakat di setiap bidang kerja yang digelutinya.
Belum tercapainya target angka kemiskinan di Sulteng lantaran kegiatan percepatan penurunan kemiskinan bersifat instan.
Sesungguhnya program penanganan kemiskinan berupa bantuan tunai bagai laut.
Pembagian bantuan tunai untuk membantu kebutuhan warga miskin di Sulteng dilakukan dalam dua tahap setiap tahun, jelang Idul Fitri; dan menjelang Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Boothcamp Literacy, Kemah Literasi Pertama Di Banjarnegara Hari Ini Dibuka
Bukan berarti program ini tidak bagus, namun ke depannya perlu lebih dievaluasi manfaat dan dampak dari bantuan tersebut yang diyakini hanya menjadi penyelamatan perekonomian insidentil memenuhi kebutuhan jelang lebaran atau baru oleh para penerima bantuan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin aturan yang menjadi payung hukum dalam program dan kegiatan pengentasan kemiskinan.
Strategi dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dengan pengurangan beban masyarakat miskin dan peningkatan pendapatan.
Adanya undang-undang tersebut, Pemerintah perlu lebih ekstra mencari formula yang tepat agar negara bisa hadir dan bisa melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Menuju Sulteng Sejahtera (Jilid 4)
Prioritas yang harus diutamakan adalah penanggulangan kemiskinan menitikberatkan pada percepatan penurunan tingkat kemiskinan dan pertumbuhan yang merata bagi 40% penduduk berpendapatan rendah berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT).
Kondisi kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia pada umumnya dan Sulteng khususnya, sangat beragam. Keragaman Indonesia itu kita mengenal adanya kemiskinan perkotaan dan kemiskinan perdesaan.
Ada daerah industri ada juga daerah agraris, namun tidak ada kebijakan satu untuk semua bagi seluruh daerah.
Adanya keberagaman yang dikemukakan di atas, bukan perkara yang mudah untuk memerangi kemiskinan ini.
Baca juga: Ini Dia! Manfaat Menakjubkan dari Buah Naga yang Harus Diketahui oleh Warga Desa
Berbagai cara sudah banyak dilakukan untuk upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Usaha untuk pengentasan kemiskinan dengan memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya inilah yang secara spesifik harus diutamakan oleh pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Al Jufri sebagai Gubernur pilihan masyarakat Sulteng mendatang.
Tidak hanya sekedar meneruskan program-program yang dilakukan pemerintah pusat ke pemerintah daerah semata, namun berbagai inovasi dengan kekayaan alam Sulteng, tentunya banyak hal yang mampu disiasati untuk menghilangkan kemiskinan di Sulteng sekaligus mensejahterakan masyarakat Sulteng
Terwujudnya sinergitas, komplementaritas, dan keterpaduan pelaksanaan program penanganan fakir miskin, diharapkan dapat mendorong optimalisasi dan percepatan penurunan kemiskinan serta kesenjangan sosial di Sulawesi Tengah.
Tantangan ke depan adalah bagaimana sumber keuangan yang ada di Pemprov Sulteng dapat dimanfaatkan lebih baik untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia dan kondisi ekonomi, terutama bagi penduduk miskin dan rentan miskin.
Dan kapasitas maupun kapabilitas yang dimiliki oleh pasangan didukung oleh Nasdem, Gerindra, PKB, PAN, PPP, HANURA dan PSI ini, impian dan harapan seluruh masyarakat Sulteng untuk lebih baik memenuhi nilai-nilai kesejahteraan, bukan sekedar fatamorgana belaka, namun mampu diimplementasikan dengan sebaik-baiknya.***
BERSAMBUNG
Ditulis oleh: Maulana Maududi (Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Central Analisa Strategis – DPP CAS)
2 thoughts on “Ketika Kemiskinan Masih Menghantui Masyarakat Sulteng (Jilid 7) ”