Resmi Daftar di KPU, Ahmad Ali & Abdul Karim Aljufri Tegaskan Keniscayaan Menjaga Adat Sebagai Kekuatan untuk Harapan Baru Menuju Sulteng Sejahtera (Jilid 50) 

KABAR-DESAKU.COM – Kamis 29 Agustus 2024, kurang lebih pukul 09:30 WIT, Iring-iringan konvoi rombongan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri perlahan memasuki wilayah kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

Dimana pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah ini, mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2024-2029.

Pasangan yang diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PKB, NasDem, Perindo dan PSI ini, sejak awal menegaskan bahwa komit mereka untuk membawa ‘Harapan Baru Sulawesi Tengah Baru Menuju Sulteng Sejahtera’, sudah tidak bisa ditawar lagi.

Derita dan keterpurukan ekonomi yang melanda sebagian besar masyarakat Sulteng beriring dengan segala segala permasalahan yang komplit di dalamnya, melecut pasangan ini untuk berikhtiar memenangkan hati rakyat Sulawesi Tengah.

Baca juga: Wow! Aplikasi PLN Mobile Catat Lebih dari 2 Juta Pengunduh Menjelang Hari Pelanggan Nasional

Kenakan Pakaian Adat

Seperti diketahui, Souraja merupakan Rumah Adat Kaili yang juga dikenal dengan sebutan Banua Mbaso, didirikan oleh Raja Palu Jodjokodi sekitar tahun 1892.

Souraja merupakan tempat tinggal raja dan keluarganya, serta dijadikan sebagai tempat musyawarah adat Suku Kaili.

Bagi Ahmad Ali, menghormati budaya dan adat suatu daerah adalah sebuah keharusan. Olehnya, ia bersama rombongan memilih berkunjung ke Souraja sebelum melanjutkan niatan untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin Sulawesi Tengah di KPU Sulteng.

Kenakan pakaian adat Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri dan rombongan daftar Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah

“Kami bersilaturahmi sekaligus pamit kepada tetua adat di Souraja untuk minta restu, kami akan mendaftar ke KPU. Ini satu bentuk kehormatan bagi kami, karena diterima di tempat ini dengan tangan terbuka,” ujar Ahmad Ali.

Hal itu juga diutarakan oleh Hidayat Lamakarate, figur calon gubernur 2020 yang dikabarkan bakal jadi manajer tim kampanye pasangan Beramal (Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri) pada pilkada 2024 di Sulteng.

“Karena sebagian besar kita yang berada di barisan pasangan Beramal (Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri) ini adalah masyarakat Lembah Palu, maka kita mengantarkan kandidat kita ke Souraja ini sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat adat yang ada di daerah ini,” ungkap Hidayat Lamakarate.

Di Souraja Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dijemput oleh sejumlah tokoh adat Kaili, ada Ketua Adat Kota Palu Rum Parampasi, Tomaoge Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan Kagaua Karama Labuan Moh Fajar Panggagau. Selain itu, ada Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Sulawesi Tengah H Tjabani dan tokoh agama Habib Ali Aljufri.

“Semoga apa yang menjadi cota-cita kita menjadi nyata ketika Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri memimpin Sulawesi Tengah,” harap juru kuncj Souraja, Mehdi Antara Datupalinge.

Ahmad Ali bersama sejumlah rombongan berangkat dari kediamannya di Jalan Swadaya Palu menuju Rumah Adat Souraja, di sana ia disambut secara adat oleh keluarga turunan Raja Palu. Setelahnya, Ahmad Ali menuju Kantor KPU Sulteng untuk mendaftar sebagai bakal calon gubernur bersama Abdul Karim Aljufri sebagai bakal calon wakil gubernur.

Baca juga: Terimalah Keadaan Hidup dengan Lapang Dada, Gus Baha: Setiap Ujian Pasti Ada Hikmah

Sementara itu, Longki Djanggola yang melepas Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri dari Souraja menuju KPU Sulteng mengajak masyarakat adat agar memilih pemimpin yang menghormati adat istiadat daerah.

“Saya selaku sesepuh masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu, sebagai Tomaoge Kota Palu, memberikan apresiasi kepada calon gubernur kita dan wakil gubernur kita yang ingin datang dan dilepas oleh Banua Oge, ini suatu kehormatan bagi kami. Saya tahu, calon kita ini mengerti betul soal keadatan, seperti kata pepatah, di mana tanah dipijak, di situ langit dijunjung. Kami sangat berterima kasih atas kehormatan yang diberikan, sehingga saya ajak masyarakat keadatan untuk memilih pemimpin yang tahu adat istiadat dan mengerti keadatan di daerah,” ujar Longki.

Dia menyebutkan, dalam membangun daerah, khusunya Sulawesi Tengah, perlu untuk melibatkan masyarakat keadatan.

Pilkada Damai

Sementara dalam kesempatan memberikan sambutan saat pendaftaran di KPUD Sulteng, Ahmad Ali menegaskan berapa perlunya menjaga pelaksanaan pilkada ini secara damai.

Kontestasi perebutan kekuasaan diharapkan tidak sampai menimbulkan perpecahan dan merusak tata kehidupan bernegara.

Kita semua menginginkan pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung secara damai. Permainan politik dan intrik politik sesama peserta pilkada lumrah terjadi, namun jangan sampai menimbulkan perpecahan dan merusak tata kehidupan dalam bernegara.

Menurut hemat penulis, perlu disadari bahwa pilkada bukan sebuah perang politik melainkan konsolidasi politik. Penyelenggara pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum harus bisa menjamin kebebasan dan kelancaran pemilu. Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mesti bisa mengawasi pelaksanaan pilkada dan menindak pelanggaran-pelanggaran pilkada.

Baca juga: Ini Dia Manfaat Makan Buah Pepaya Disaat Perut Kosong, 1 Diantaranya Mungkin Cocok untuk Anda

Begitu pula Kejaksaan dan Kepolisian bersama Bawaslu yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) harus melakukan tindakan hukum yang tepat.

Sebab pilkada melibatkan mobilisasi massa sehingga membutuhkan orkestrasi dari semua pihak. Oleh karena itu, penyelenggara pilkada, pemerintah, peserta pemilu, media, masyarakat, dan aparat keamanan harus bergerak simultan untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada yang damai.

Ada sejumlah larangan dalam berkampanye, di antaranya hoaks dan firnah, dan berita bohong. Oleh sebab itu, kampanye yang dilakukan oleh peserta pilkada maupun pendukungnya jangan sampai mengandung fitnah karena bisa mengganggu orkestrasi pemilu damai.

Agar kampanye tidak saling menjelekkan dan menyerang yang lain.

Pilkada cukup kompleks membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak. Sebab, pilkada bukan hanya soal prosedur, tetapi juga harus bisa mewujudkan subtansi dari penyelenggaraannya.

Baca juga: Menembus Kabut Pedalaman Sulteng, Ahmad Ali Siap Berikan Penghargaan Lebih Bagi Guru yang Abdikan Diri di Daerah Terpencil (Jilid 49)

Pemilih tidak mau pilkada hanya sekadar gimick prosedural saja, masyarakat butuh substansinya.

Oleh karena itu, diperlukan lima prasyarat untuk bisa menghadirkan pemilu substantif.

Pertama, kerangka hukum pilkada yang demokratis. Selanjutnya, penegakan hukum dari aturan tersebut dilakukan secara efektif dan berkeadilan, ketiga penyelenggara pilkada yang berintegritas, sehingga bisa mengatasi berbagai kekurangan dalam aspek pengaturan melalui berbagai langkah progresif.

Kemudian, peserta pilkada yang kompetitif, bukan saling membenarkan perilaku melanggar, tetapi saling mengawasi. Sebab, pengawasan paling efektif adalah kontrol sesama peserta pilkada.

Terakhir, pemilih yang berdaya dan terinformasi dengan baik. Pemilih harus mendapatkan informasi yang kredibel sehingga tidak mudah diprovokasi oleh hoaks dan fitnah di media sosial.

Yang bisa meluruskan itu adalah teladan para politisinya. Ketika politisi duduk bersama, mereka memberikan teladan soal bagaimana mengakses informasi yang benar, jauh dari disinformasi dan hoaks.

Maka ketika Ahmad Ali mengumandangkan hal di atas, menjadi sebuah tolak ukur untuk semua pihak agar kontestasi pilkada kali ini berjalan sesuai harapan.***

BERSAMBUNG

Ditulis Oleh : Maulana Maududi (Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Central Analisa Strategis – DPP CAS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *