Palu, KABAR-DESAKU.COM – Sarat dengan nuansa sosial dan budaya melalui acara bertajuk “Konser BerAmal”, dipastikan Deklarasi Akbar pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri.
Deklarasi Akbar pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2024 mendatang.
Tidak hanya sekedar menjadi ajang politik semata, namun lebih daripada itu, akan menguatkan simpul persatuan dan kesatuan anak bangsa di Sulteng dengan lebih bermarwah penuh martabat.
Gelaran acara yang akan berlangsung di Lapangan Immanuel Palu ini dipastikan akan meriah dengan kehadiran grup band legendaris Indonesia, DEWA 19, juga Pasha Ungu serta puluhan artis ibu kota lainnya.
Konser yang dijadwalkan mulai pukul 15.00 WITA ini akan menjadi pusat perhatian masyarakat dengan berbagai suguhan hiburan dan stand kuliner yang siap memanjakan pengunjung.
Baca juga: Kajian Kitab Safinatun Najah Desa Adipasir: Mengupas Tasyahud dalam Sholat
Namun, keseruan tidak berhenti di situ. Sehari sebelum konser, pada 11 Agustus 2024, masyarakat Palu akan diajak berpartisipasi dalam kegiatan “Jalan Santai BerAmal” yang akan dihadiri langsung oleh Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri.
Kegiatan ini juga akan dihadiri oleh mantan Wakil Walikota Palu yang dikenal sebagai vokalis grup band Ungu, Sigi Purnomo Said atau lebih akrab disapa Pasha Ungu, bersama dengan sejumlah musisi lokal yang akan menambah semarak acara.
Deklarasi Akbar ini diharapkan menjadi titik balik bagi masa depan Sulawesi Tengah, dengan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri sebagai penggerak perubahan.
Tidak hanya sebagai ajang politik, acara ini juga menjadi wadah untuk menggalang kebersamaan dan kepedulian sosial melalui kegiatan amal.
Ahmad Ali, yang dikenal dengan visinya untuk membawa “Harapan Baru! Sulawesi Tengah Baru!,” menyatakan bahwa acara ini adalah cerminan dari semangat kolaborasi dan kebersamaan yang ingin diwujudkan dalam kepemimpinannya.
Baca juga: Pantau Tumbuh Kembang Anak, KB Setya Rini Desa Gembongan Banjarnegara Laksanakan Hal Ini
“Ini bukan sekadar deklarasi politik, tetapi juga wujud komitmen kami untuk membangun Sulawesi Tengah yang lebih baik dan peduli sesama,” ujar Ahmad Ali, Jumat, (09-08-2024).
Dengan dukungan dari berbagai kalangan, mulai dari seniman hingga masyarakat umum.
Konser BerAmal ini diharapkan tidak hanya menjadi panggung hiburan, tetapi juga ajang untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat solidaritas warga Sulawesi Tengah.
Komitmen Percepatan Pembangunan untuk Sulteng Sejahtera
Gencarnya pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri memprioritaskan pembagunan daerah perdesaan termasuk dalam hal ini pemerintah Provinsi Sulteng di era kepemimpinannya kelak.
Provinsi Sulawesi Tengah tidak memiliki desa tertinggal karena desa tertinggal harus sudah dituntaskan segera.
Desa tertinggal berdasarkan klasifikasi yang telah ditetapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Provinsi Sulteng mendatang dalam hal ini harus berhasil menuntaskan desa sangat tertinggal dan desa tertinggal serta telah berhasil menaikkan status desa maju, dan mandiri.
Status indeks desa membangun, provinsi Sulawesi Tengah mendatang sebagai status pengendalian desa harus ditingkatkan dan status desa berkembang pada tahun 2024 serta menjadi maju pada tahun 2025.
Dengan hal ini Provinsi Sulawesi Tengah didorong oleh pasangan ini kelak dengan peningkatan peringkat pada skala nasional.
Keberhasilan untuk menuntaskan desa tertinggal di Provinsi Sulteng, sehingga tidak memiliki desa tertinggal harus menjadi komitmen pemerintah Provinsi Sulawesi dimasa kepemimpinan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri kelak.
Untuk melakukan pencapaian itu, Provinsi Sulawesi Tengah dalam membangun desa tidak boleh dilepaskan dari koordinasi dan komitmen bersama dalam percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.
Sebab melalui media sosial kita dapat mempromosikan daerah terutama desa-desa yang ada di provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan mengutamakan produk unik yang terdapat di desa, dipastikan akan menunjang percepatan yang diharapkan.
Baca juga: Perangkat Desa Bagaimana Kepastian Hukumnya Berdasarkan Peraturan Pemerintah
Ada sesuatu produk tertentu yang dikembangkan oleh desa melalui media sosial ini menjadi kesempatan mahasiswa untuk mendorong UMKM daerah.
Seluruh pejabat terkait untuk tidak sungkan turun ke lapangan dan hilangkan sifat sombong, merasa paling pandai dan hebat.
Mendalami permasalahan yang ada di masyarakat dan bijaksana dalam menyelesaikannya untuk menata kejayaan dan kesejahteraan masyarakat Sulteng, adalah komitmen yang tidak bisa ditawar.
Dan Ahmad Ali bersama Abdul Karim Aljufri tidak akan pernah ragu menerapkan hal ini dimasa kepemimpinan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng periode 2024-2029.***
Ditulis Oleh : Maulana Maududi (Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Central Analisa Strategis – DPP CAS)
Mantap kali ini