Tradisi Adat Penuh Makna: Doa Selapanan dan Alih Asuh R. Galindra Soeryo Prakoso Hadinata

SURAKARTA, KABAR-DESAKU.COMTradisi selapanan adalah upacara adat Jawa yang dilaksanakan ketika bayi berusia 35 hari.

Kata “selapan” sendiri berarti 35 hari dalam penanggalan Jawa. Angka 35 diperoleh dari perhitungan 5 hari pasaran Jawa (Pahing, Legi, Kliwon, Wage, Pon) dikalikan dengan 7 hari dalam seminggu.

Upacara ini merupakan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas keselamatan dan kesehatan bayi serta ibunya.

Selain itu, tradisi ini juga bertujuan untuk memperkenalkan bayi kepada lingkungan sosialnya, menjalin hubungan harmonis antara keluarga dan masyarakat sekitar.

Baca juga: Malam Lailatul Qadar: Keutamaan, Waktu Terbaik, dan Cara Menemukannya dalam 10 Hari Terakhir Ramadan

Sementara itu, Alih Asuh merupakan upacara adat yang menandai pengalihan asuh putra.

Pada hari Jumat, 21 Maret 2025, telah diselenggarakan prosesi doa bersama dalam rangka Selapanan dan Alih Asuh Raden (R). Galindra Soeryo Prakoso Hadinata.

Raden (R). Galindra Soeryo Prakoso Hadinata, adalah putra pertama dari pasangan Kanjeng Pangeran Panji (K.P.P). Edwin Soeryo Putrakusumo dan Kanjeng Raden Ayu (K.R.Ay). Tiara Soeryo Putrakusumo.

Dalam keterangannya, Pangeran Edwin Soeryo Putrakusumo menjelaskan Alih Asuh merupakan upacara adat yang menandai pengalihan asuh putra pertama kami kepada Eyang Kakung Kanjeng Pangeran Panji (K.P.P). Haryono Soeryo Prabumidjojo dan Eyang Putri Kanjeng Raden Ayu (K.R.Ay). Gatiningsih Haryono Soeryo Prabumidjojo.

Baca juga: Intip Upacara Adat Tingkeban Keluarga KPP Edwin Soeryo Putrakusumo Wujud Lestarikan Budaya Bangsa

Alih Asuh merupakan upacara adat yang menandai pengalihan asuh putra pertama kami kepada Eyang Kakung Kanjeng Pangeran Panji (K.P.P). Haryono Soeryo Prabumidjojo dan Eyang Putri Kanjeng Raden Ayu (K.R.Ay). Gatiningsih Haryono Soeryo Prabumidjojo,” terang Pangeran tampan ini, Sabtu (22/3/2025) saat dihubungi redaksi melalui aplikasi WhatsApp. 

Pada kesempatan yang sama K.R.Ay. Tiara Soeryo Putrakusumo menyampaikan bahwa tradisi ini dilakukan karena ada kesamaan weton antara putra pertamanya ini dengan sang ayahnya, Pangeran Edwin Soeryo Putrakusumo.

“Tradisi ini dilakukan karena kesamaan weton putra pertama kami dengan ayahnya, Kanjeng Pangeran Panji (K.P.P). Edwin Soeryo Putrakusumo, S.E. Dengan berlangsungnya upacara ini, secara adat putra kami kini juga menjadi putra dari Eyang Kakung dan Eyang Putri,” terang K.R.Ay. Tiara.

Baca juga: Kelahiran Putra Pangeran Edwin Soeryo Putrakusumo Jadi Sorotan, Inilah Makna Namanya!

Lebih lanjut, Pangeran Edwin menjelaskan meski secara adat putra pertamanya juga menjadi putra dari Eyang Kakung dan Eyang Putri, namun sebagai orang tua kandung tetap bertanggung jawab penuh terhadap putranya.

“Meski secara adat putra kami telah menjadi putra dari Eyang Kakung dan Eyang Putri, sebagai orang tua kandung, kami tetap bertanggung jawab penuh atas kehidupan, pendidikan, dan masa depan ananda tercinta,” jelas Pangeran Edwin.

“Kami memohon doa agar Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan, kesehatan, serta menjadikannya anak yang shalih dan bermanfaat bagi keluarga, lingkungan, nusa, dan bangsa,” pungkas Pangeran Edwin dan K.R.Ay. Tiara.

Elemen penting dalam upacara adat selapanan diantaranya Nasi tumpeng, sayuran-mayur, telur rebus, buah-buahan, dan kembang setaman

Sebagai tambahan informasi, dalam pelaksanaan tradisi selapanan, terdapat beberapa elemen penting yang disiapkan, antara lain: tumpeng, sayur mayur, telur rebus, buah-buahan, dan kembang setaman.

Selama prosesi, doa-doa dipanjatkan kepada Allah SWT untuk memohon perlindungan dan keberkahan bagi sang bayi.

Tradisi selapanan dan alih asuh merupakan tradisi masyarakat Jawa yang perlu tetap dijaga dan dilestarikan baik sebagai budaya khas Jawa maupun sebagai ungkapan rasa syukur dan memanjatkan doa/permohonan kepada Allah SWT.***




One thought on “Tradisi Adat Penuh Makna: Doa Selapanan dan Alih Asuh R. Galindra Soeryo Prakoso Hadinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *