Wajib Tahu!, Hari Desa Diperingati Setiap 15 Januari

KABAR-DESAKU.COM – Hari Desa merupakan salah satu momen penting yang patut dicanangkan dan diperingati di Indonesia.

Hal tersebut sebagai upaya untuk mengapresiasi peran besar desa dalam pembangunan bangsa.

Desa tidak hanya menjadi unit terkecil dalam sistem pemerintahan, tetapi juga menjadi fondasi kokoh bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

Peringatan Hari Desa penting karena desa yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang langsung melayani masyarakat dengan segala keanekaragaman adat istiadat dan budayanya, memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan dan memperkokoh bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Apresiasi Kader Posyandu Desa Luwung, Rumah Baca Purnama Umumkan Nominasinya

Dasar Peringatan Hari Desa

Perayaan Hari Desa bertujuan untuk menyoroti pentingnya peran desa dan memperkuat komitmen dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.

Peringatan Hari Desa didasarkan pada Keppres Nomor 23 Tahun 2024 tentang Hari Desa.

Untuk memperkuat peran desa dan dalam rangka membangun pemahaman masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah, serta untuk mempublikasikan kemajuan desa.

Sehingga perlu ditetapkan Hari Desa untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa desa merupakan unsur pemerintahan terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Serta diundangkannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur secara komprehensif mengenai peran dan kedudukan desa.

pada tanggal 15 Januari 2014, merupakan momentum yang memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas desa dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dari dasar itulah, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 menentapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa.

Baca juga: Momentum Hari Desa Pertama Kali Diperingati di Subang

Sejarah Hari Desa

Hari Desa diinisiasi sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi desa dalam membangun kemandirian masyarakat lokal dan nasional.

Dalam sejarahnya, penetapan Hari Desa berkaitan erat dengan implementasi kebijakan pembangunan pedesaan yang semakin diperkuat sejak era reformasi.

Momentum penting bagi desa dimulai pada tahun 2014 dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-undang ini memberikan pengakuan dan kedudukan strategis bagi desa sebagai entitas pemerintahan yang otonom.

Dengan adanya undang-undang tersebut, desa diberi kewenangan lebih besar dalam mengelola sumber daya, baik dari segi keuangan maupun program pembangunan.

Baca juga: IPADES Gelar Pelatihan Pemuda Desa, Ini Pesan Wamendes Riza Patria

Maksud Hari Desa

Hari Desa memiliki maksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran desa dalam pembangunan berkelanjutan.

Dengan memperingati hari ini, diharapkan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha, dapat bersinergi dalam memajukan desa.

Hari Desa juga menjadi momentum untuk:

  1. Menghormati Kontribusi Desa
    Desa telah menjadi penopang ekonomi nasional, khususnya melalui sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata. Peringatan Hari Desa merupakan wujud penghargaan terhadap kontribusi ini.
  2. Memperkuat Identitas dan Kebudayaan Desa
    Desa adalah pusat kekayaan budaya Indonesia. Dengan merayakan Hari Desa, kita diajak untuk melestarikan tradisi dan nilai-nilai lokal yang menjadi bagian dari jati diri bangsa.
  3. Memacu Semangat Inovasi
    Dalam peringatan Hari Desa, masyarakat didorong untuk menciptakan berbagai inovasi yang mampu menggerakkan ekonomi lokal, meningkatkan kualitas hidup, dan menjaga lingkungan.

Baca juga: Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, untuk Apasaja ya?

Tujuan Hari Desa

Adapun tujuan utama dari peringatan Hari Desa adalah sebagai berikut:

  1. Mendorong Kemandirian Desa
    Dengan otonomi yang dimiliki desa, Hari Desa bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bahwa desa memiliki peran sentral dalam pembangunan nasional. Melalui kebijakan Dana Desa, desa didorong untuk mandiri secara ekonomi dan mampu mengelola potensi lokal secara optimal.
  2. Menguatkan Kebijakan Pembangunan Desa
    Hari Desa menjadi ajang evaluasi terhadap implementasi kebijakan pembangunan desa, seperti Dana Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan program-program lain yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
  3. Memupuk Solidaritas Antarwarga
    Perayaan Hari Desa seringkali melibatkan berbagai kegiatan yang mempererat hubungan antarwarga. Mulai dari lomba-lomba tradisional, diskusi tentang isu-isu desa, hingga pelaksanaan gotong royong untuk memperbaiki infrastruktur desa.
  4. Mengakselerasi Pembangunan Berkelanjutan
    Desa adalah bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Dalam konteks ini, Hari Desa bertujuan untuk memastikan desa menjadi bagian dari solusi global dalam mengatasi masalah seperti kemiskinan, ketimpangan, dan kerusakan lingkungan.

Baca juga: Kesempatan Langka! Begini Cara Daftar Jadi Pendamping Desa 2025, Cuma Butuh Syarat Ini

Bentuk Peringatan Hari Desa

Hari Desa dapat dirayakan dengan berbagai kegiatan yang melibatkan pemerintah desa, masyarakat, dan mitra pembangunan.

Beberapa kegiatan yang bisa dilakukan meliputi:

  • Pameran Produk Unggulan Desa: Untuk mempromosikan potensi ekonomi desa seperti kerajinan, makanan lokal, dan produk kreatif lainnya.
  • Seminar dan Diskusi Publik: Membahas isu-isu penting seperti pengelolaan dana desa, pemberdayaan masyarakat, dan inovasi pertanian.
  • Gotong Royong Massal: Sebagai wujud semangat kebersamaan untuk memperbaiki fasilitas umum seperti jalan, jembatan, atau saluran irigasi.

Hari Desa bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan refleksi atas perjalanan panjang pembangunan desa yang berkelanjutan.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, desa diharapkan dapat terus berkembang menjadi kawasan yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Peran serta masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan momentum ini sangatlah penting untuk menjadikan desa sebagai pusat kemajuan bangsa.

Mari jadikan Hari Desa sebagai pengingat bahwa kemajuan Indonesia dimulai dari desa!.***




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *