KABAR-DESAKU.COM – Minuman keras atau khamer sering kali dianggap sebagai bagian dari kesenangan sesaat. Namun di balik kenikmatan singkat itu, tersimpan kerusakan besar yang dapat menghancurkan akal, kehormatan, bahkan keimanan seseorang.
Dalam Islam, khamer bukan hanya diharamkan, tetapi juga dicela dengan keras karena dampaknya yang luas dan dalam.
Seorang ulama besar bernama Al-Faqih Abul Laits, dalam kitabnya Durotun Nasihin, memberikan nasihat yang sangat berharga tentang sepuluh keburukan yang timbul dari meminum khamer.
Nasihat ini bukan hanya bersifat agama, tapi juga logis secara sosial dan psikologis, memperingatkan kita untuk tidak terjebak dalam kebiasaan yang merugikan.
Baca juga: Menikmati Keindahan Gunung Ciung di Bogor: Wisata Alam Ramah Pemula
Nasihat Ulama sebagai Peringatan untuk Jiwa dan Akal
Al-Faqih Abul Laits berkata:
“Jauhilah olehmu meminum khamer, karena khamer membawa sepuluh keburukan yang tercela.”
Berikut ini adalah sepuluh keburukan tersebut, sebagaimana dijelaskan beliau:
1. Merusak akal dan martabat diri
Orang yang meminum khamer akan kehilangan kendali atas akalnya. Ia bisa berubah seperti orang gila, menjadi bahan tertawaan anak-anak kecil, dan dipandang hina oleh orang dewasa. Harga dirinya jatuh dan martabatnya hilang.
2. Hilangnya iman dan binasanya harta
Dengan meminum khamer, Allah mencabut iman dari dirinya, seperti seseorang yang menanggalkan bajunya.
Akalnya tidak berfungsi, dan hartanya habis untuk hal-hal yang sia-sia dan merusak.
Baca juga: Ustadz Irfan Fauzi: Balasan dari Sebuah Kebaikan Kecil
3. Menimbulkan permusuhan
Khamer menjadi penyebab retaknya hubungan antara saudara dan sahabat.
Ucapan dan tindakan saat mabuk bisa menyakiti, menyulut amarah, dan menghancurkan persaudaraan.
4. Menghalangi dari dzikir dan shalat
Orang yang mabuk cenderung malas beribadah. Khamer membuat hati jauh dari Allah, lalai dari dzikir, dan sering meninggalkan shalat.
5. Mendorong pada perzinaan dan tindakan ceroboh
Dalam keadaan mabuk, seseorang mudah tergelincir dalam perzinaan atau tindakan tak terkontrol.
Bahkan, bisa jadi ia mentalak istrinya tanpa sadar, yang penyesalannya tak mampu mengubah keadaan.
6. Kunci segala keburukan
Khamer adalah pintu gerbang menuju berbagai bentuk dosa. Ketika seseorang sudah terbiasa minum khamer, ia lebih mudah melakukan maksiat lainnya tanpa beban.
7. Menyakiti para malaikat penjaga
Malaikat yang ditugaskan menjaga manusia akan tersakiti jika manusia masuk dalam majelis kemaksiatan.
Meminum khamer mengundang malaikat ke tempat yang tidak mereka sukai.
Baca juga: Barshisha, Si Ahli Ibadah yang Tersesat
8. Dikenakan hukuman had di dunia
Menurut syariat Islam, peminum khamer wajib dikenai hukuman had sebanyak delapan puluh cambukan sebagai bentuk penegakan hukum dan peringatan keras. Dampak Khamer: Singkat di Dunia, Pedih di Akhirat
9. Azab di akhirat jika tidak dihukum di dunia
Jika ia tidak mendapatkan hukuman di dunia, maka kelak di akhirat ia akan dipukul dengan cemeti dari api di hadapan banyak orang. Ia dipermalukan di depan ayah, teman, dan semua manusia.
10. Dicabutnya iman di akhir hayat
Yang paling menakutkan, khamer bisa menjadi penyebab seseorang meninggal dalam keadaan su’ul khatimah iman dicabut dari hatinya di saat-saat terakhir hidupnya.
Sepuluh nasihat ini merupakan bentuk kasih sayang dari para ulama dan agama kepada kita semua.
Bahaya khamer tidak hanya tampak secara fisik dan sosial, tetapi juga mengancam akhirat kita.
Oleh karena itu, Islam mengajarkan untuk menjauhi bukan hanya minumannya, tetapi juga tempatnya, pembelinya, penjualnya, bahkan yang menyajikannya.
“Maka, tidak sepantasnya bagi orang yang berakal memilih kelezatan yang singkat dibandingkan keselamatan yang panjang dan abadi.”(*)
Penulis: Ustadz Irfan Fauzi, M.Pd.
Sumber: Kitab Durotun Nasihin hal 62