2 Penyuluh Agama Kemenag Banjarnegara Masuk Nominator 10 Besar PAI Award 2024  Wakili Jawa Tengah

Banjarnegara, KABAR-DESAKU.COM – Dua Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara masuk nominasi 10 besar PAI Award tingkat Nasional.

Tentunya setelah keduanya menjadi jawara PAI Award Jawa Tengah Tahun 2024 ini.

Mereka adalah Imam Khambali dan Sugeng peraih peringkat pertama dalam ajang Pemilihan Penyuluh Agama Islam (PAI) Award Tingkat Propinsi Jawa Tengah Tahun 2024.

Baca juga: UNDIP Semarang Deklarasikan Menuju Kampus Zero Kekerasan Seksual

Setelah melewati Seleksi tahap 1 PAI Award tahun 2024, berdasarkan penilaian Portofolio, Video dan Karya Tulis Ilmiah yang diselenggarakan pada tanggal 11 s.d. 13 Juni secara daring mereka masuk nominasi 10 Besar.

Dua Penyuluh Agama Banjarnegara ini akan bersiap mengikuti seleksi tahap 2 secara tentative di Jakarta sebagai perwakilan dari Jawa Tengah pada Bulan Juli mendatang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Dr. H. Karsono memberikan apresiasi kepada keduanya.

Baca juga: Mahasiswa Gelar Forum Group Discussion (FGD), Bahas Pendidikan Tinggi Di Banjarnegara

“Saya selaku Kepala Kantor mengucapakan selamat atas keberhasilan Pak Imam dan Pak Sugeng masuk Nominasi 10 Besar Nasional, dan terima kasih atas usahanya,” ucap Karsono saat dihubungi Pagi tadi, Rabu, (26 Juni 2024).

“Mudah-mudahan di Seleksi tentative tingkat nasiaonal nanti menjadi yang terbaik, dapat meraih peringkat pertama, serta bisa menginsiprasi penyuluh lain,’’ lanjut Karsono.

Imam Khambali yang merupakan Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara mengikuti kategori pendamping kelompok rentan.

Baca juga: Bukan Kaleng – Kaleng! Lapangan Desa Tanjung Sari Bak Stadion Eropa

Melalui Majelis Taklim Bengkel Hati di Kecamatan Mandiraja, Imam memberikan pendampingan kepada komunitas preman dan anak punk.

Kegiatan kepenyuluhan Imam Khambali bukan narasi belaka atau sensasi belaka, karena sasaran kepenyuluhan yang dilakukan Imam Khambali tergolong unik, jarang dilakukan pendakwah lain.

Bahkan tergolong berani, karena sasaran kepenyuluhannya membina anak-anak punk dan preman di Banjarnegara.

Baca juga: Hak Perangkat Desa Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024, Nomor 5 dan 9 Jarang Diketahui

Sedangkan Sugeng, Penyuluh yang bertugas di KUA Kecamatan Purwanegara, masuk kategori Pelestarian lingkungan.

Melalui program GAMASARI yaitu akronim dari Gerakan Penyuluh Agama Sadar Lestari.

Sejak lima tahun terakhir ini Sugeng telah melakukan upaya menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat kawasan hutan terhadap kelestarian lingkungan hutan.

Baca juga: Citarasa Mendoan Bakar Temukan Di Desa Pepedan Purbalingga

Ada 4 langkah dalam melaksanakan program Gamasari yaitu: Melakukan pendekatan personal humanis.

Memberikan penyuluhan berbasis Keagamaan yang berkaitan dengan lingkungan.

Membuat lembaga Masari (Masyarakat Sadar Lestari) sebagai wadah untuk melakukan pertemuan secara rutin antara masyarakat kawasan hutan.

Baca juga: Warga Desa Wajib Tahu, Berapa Intensif Ketua RT dan RW Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024, Agar Tidak Gagal Paham

Penyuluh Agama Islam, dan para petugas perhutani; serta melakukan aksi tanam “One Person One Tree”.

Apa yang telah dilakukan oleh Imam Khambali dan Sugeng tentunya bisa menginspirasi para penyuluh Agama lainnya untuk menduplikasi dan mengkreasikan metode dakwah sesuai dengan masyarakat yang menjadi binaannya.*** (Duwi Rohmah)




3 thoughts on “2 Penyuluh Agama Kemenag Banjarnegara Masuk Nominator 10 Besar PAI Award 2024  Wakili Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *