2612 Buah Kotak Suara Pilkada Serentak 2024 Selesai Dirakit KPU Temanggung

TEMANGGUNG, KABAR-DESAKU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temangung telah selesai melakukan perakitan kotak suara.

Kotak suara tersebut akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati-Wakil Bupati Temanggung Tahun 2024.

Kotak suara yang dirakit oleh KPU Kabupaten Temanggung jumlahnya mencapai 2.612 buah.

dilansir dari laman Jatengprov.go.id, Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rais mengatakan, sortir dan perakitan kotak suara melibatkan 10 tenaga dan dilakukan selama tiga hari.

“Kotak suara selesai dirakit dalam tiga hari, perakitan di gudang KPU di stadion tenis indoor,” kata Henry, Jumat (25/10/2024).

Baca juga: Pemeliharaan Aset Listrik: Kunci untuk Menjaga Kehandalan Pasokan Listrik

Ia mengatakan, perakitan dan sortir kotak suara telah selesai dilaksanakan selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu (17-19/10/2024).

Selama proses perakitan berlangsung, pelaksanaan mendapatkan pengawasan dari petugas Kepolisian Resort Temanggung.

Henry menjelaskan, KPU Kabupaten Temanggung sebelumnya menerima 2.652 kotak suara, yang kemudian disimpan di gudang logistik tennis indoor milik Pemkab setempat.

Kotak tersebut akan didistribusikan pada 1.306 TPS yang tersebar di 21 kecamatan, masing-masing TPS terdapat dua buah kotak suara, sedangkan sisa dari kotak suara belum dirakit.

Baca juga: Penggunaan Listrik dengan Bijak: Menjaga Lingkungan dan Menghemat Biaya

Ia menyampaikan, logistik lain yang sudah tiba di KPU Temanggung antara lain tinta, kabel ties, bilik suara, dan sebagian sampul.

Adapun surat suara berdasarkan keterangan dari KPU Jateng akan tiba pada Jumat (25/10/2024), yang lantas dilakukan sortir dan pelipatan.***




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *