KUNINGAN, KABAR-DESAKU.COM – Sejak diluncurkan pada 17 Maret 2025, layanan pengaduan masyarakat Lapor Kuningan Melesat yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan telah menerima 51 aduan dari warga.
Kepala Diskominfo Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si, mengungkapkan bahwa dalam periode 17–23 Maret 2025, sebanyak 32 aduan telah diselesaikan, 17 masih dalam proses, dan 4 dinyatakan tidak valid.
Aduan Didominasi Infrastruktur
Dilansir dari laman resmi Pemkab Kuningan, dari total laporan yang masuk, aduan terkait infrastruktur menjadi yang paling banyak dengan 26 laporan yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Rinciannya:
- 17 aduan telah selesai
- 7 masih dalam proses
- 2 tidak valid
Baca juga: Malam Lailatul Qadar: Keutamaan, Waktu Terbaik, dan Cara Menemukannya dalam 10 Hari Terakhir Ramadan
Selain itu, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) menerima 1 aduan yang masih dalam proses.
Sektor Pendidikan & Kesehatan Tak Luput dari Aduan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) menerima 4 laporan, dengan status:
- 3 telah selesai
- 1 tidak valid
Dinas Kesehatan (DINKES) mendapat 9 laporan: 7 masih dalam proses
dan 2 telah selesai.
RSUD 45 Kuningan juga menerima 2 aduan yang masih dalam tahap penyelesaian.
Baca juga: Gebyar Pasukan Paus di Kuningan! 300 Ribu Benih Ikan Ditebar, Wabup Langsung Turun Tangan
Layanan ASN & Penerangan Jalan Umum Jadi Sorotan
Dinas Perhubungan (DISHUB) menerima 7 aduan terkait penerangan jalan umum, dan seluruhnya sudah ditangani.
Layanan aparatur sipil negara (ASN) juga mendapat perhatian dengan adanya 3 laporan yang telah ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta dua kecamatan, yakni Kecamatan Pancalang dan Kecamatan Mandirancan.
Bupati Kuningan: Jangan Abaikan Aduan Masyarakat!
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menegaskan bahwa Lapor Kuningan Melesat bertujuan untuk mempercepat respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat.
“Setiap laporan harus segera ditindaklanjuti, jangan sampai ada yang diabaikan! Terima kasih kepada perangkat daerah yang sudah menyelesaikan aduan. Tetap semangat dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga: Aneka Resep Kue Lebaran yang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Masyarakat dapat mengajukan laporan melalui Hotline WhatsApp 0813-8981-3999 dengan jaminan kerahasiaan identitas.
Aduan yang bisa disampaikan meliputi infrastruktur, kesehatan, pendidikan, layanan ASN, hingga penerangan jalan umum.
Setiap laporan akan diverifikasi dan diteruskan ke OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti.***




























