KABAR-DESAKU.COM –Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pemerintah Indonesia membuat keputusan yang sangat dinantikan oleh banyak orang tentang penurunan harga tiket pesawat domestik.
Kebijakan tentang penurunan harga tiket peswat ini diharapkan dapat mendorong sektor pariwisata dalam negeri dan memberikan keuntungan lebih bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan selama musim liburan.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyampaikan bahwa penurunan harga tiket ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi antara berbagai pihak, termasuk Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur, serta Tim Satgas. Dalam dua pekan terakhir, mereka bekerja tanpa henti untuk memastikan harga tiket pesawat lebih terjangkau bagi masyarakat, khususnya selama liburan Nataru (Natal dan Tahun Baru).
Baca Juga: Pentingnya Membaca Bagi Santri: Bekal Ilmu dan Amal
“Sinergi dan koordinasi terus dilakukan dengan Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur, dan Tim Satgas dalam dua pekan terakhir ini. Tim bekerja keras dan solid agar harga tiket, Insya Allah, bisa lebih terjangkau oleh publik saat libur Natal dan tahun baru ini,” ujar Widiyanti dalam siaran pers kementerian di Jakarta.
Widiyanti menekankan pentingnya kebijakan relaksasi ini sebagai angin segar bagi industri pariwisata.
“Relaksasi kebijakan diperlukan sebagai angin segar bagi masyarakat dan sektor pariwisata terlebih saat menyambut libur Natal dan Tahun Baru,” tambahnya.
Dengan harga tiket yang lebih murah, pelaku wisata dapat menyiapkan paket perjalanan dengan harga yang lebih kompetitif, sehingga lebih banyak orang bisa menikmati liburan dengan biaya lebih efisien.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, juga mengonfirmasi kabar baik ini. Menurutnya, pemerintah sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen di seluruh bandara Indonesia.
Baca Juga: Inspiratif! Mahasiswa Asal Kamboja Beberkan Tips Mencintai Matematika di Garasi Belajar Banjarnegara
“Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru di seluruh bandara di Indonesia,” kata Elba.
Penyesuaian tarif ini berlaku dari tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, khususnya untuk tiket yang belum terjual.
Dengan adanya penurunan harga tiket pesawat ini, diharapkan sektor pariwisata Indonesia dapat kembali bergairah, menarik lebih banyak wisatawan domestik, dan memberikan dampak positif pada ekonomi lokal.***