Jakarta, KABAR-DESAKU.COM – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN) bekerjasama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, bertempat di Gedung Nusantara IV Senayan Jakarta, Rabu (31-07-2024).
Abu Kasim Sangadji, M.Si selaku Ketua Panitia sekaligus Ketua Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi MN KAHMI, dalam laporan kepanitiaan menyampaikan,
Desa merupakan episentrum dalam pembangunan, adalah bagaimana kemudian kita dapat mensejahterakan masyarakat sesuai asas kekeluargaan.
Baca juga: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Apresiasi Hadirnya Rumah Baca Purnama Desa Luwung Banjarnegara
“Kemakmuran negara harus ada di desa-desa. Negara harus menjamin hak-hak hidup bagi masyarakat,” ujar Abu Kasim Sangadji.
Menjadi spesial Ketua MPR RI langsung menjadi Pembicara di kegiatan ini serta dihadiri oleh para pembicara yang mumpuni.
Sementara Rifqinizami Karsayuda selaku Presidium MN KAHMI dalam kesempatan sambutannya mengatakan, jika tantangan untuk mempertahankan Pancasila adalah tugas MPR yang kemudian harus tersosialisasi kepada masyarakat.
“Kebhinekaan, kesatuan dan nasionalisme. Ketimpangan perekonomian masyarakat desa dapat teratasi. Dan Bidang Desa MN KAHMI kita dorong untuk terus konsisten menghadirkan diskusi seperti”, ujar Rifqi.
Sementara Ketua MPR RI, Dr. H. Bambang Soesatyo dalam uraiannya mengatakan, salah satu tugas MPR RI adalah melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR kepada seluruh elemen bangsa untuk menghindari terpecah belahnya bangsa Indonesia akibat perbedaan suku, agama, ras, maupun antar golongan (SARA).
“Empat Pilar MPR RI bertujuan merajut keberagaman sebagai kekuatan bangsa Indonesia, bukan sebagai sumber pertikaian,” sambungnya.
Lebih lanjut pria yang kerap disapa dengan panggilan Bamsoet ini menerangkan bahwa Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 (UUD NRI 1945) sebagai landasan konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara.
Baca juga:Rumah Baca Purnama Selenggarakan Boothcamp Literacy 2024 Chapter 1, Kapan Pelaksanaannya, Intip Yuk
Dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa.
Menurut Bamsoet, upaya memasyarakatkan Pancasila pada hakikatnya adalah menumbuhkan keyakinan tentang kebenaran Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.
Pancasila menginspirasi seluruh pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, upaya ini juga dilakukan untuk mengaktualisasi dan merevitalisasi nilai-nilai luhur Pancasila secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
“Memasyarakatkan UUD NRI 1945 dimaksudkan agar konstitusi negara memiliki makna dan membawa manfaat yang nyata, bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi harus dapat dipahami secara utuh dan menyeluruh oleh seluruh elemen masyarakat, sebagai ‘konstitusi yang hidup’, sehingga mampu menjawab tantangan zaman. Serta ‘konstitusi yang bekerja’ untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial,” terangnya.
Mantan Presidium MN KAHMI ini juga menambahkan memasyarakatkan NKRI diselenggarakan dalam rangka membangun komitmen kebangsaan untuk memaknai negara sebagai ‘rumah bagi kemajemukan’ yang mengakomodir berbagai aspirasi dan arus pemikiran. Upaya ini dilakukan dengan tetap menempatkan ikatan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai landasan berpijak dan bertindak.
“Sementara memasyarakatkan Bhinneka Tunggal Ika meniscayakan setiap orang untuk mawas diri dan sadar diri, bahwa pada hakikatnya keberagaman adalah fitrah kebangsaan yang harus diterima, diakui, dan dihormati. Menghormati perbedaan adalah wujud keberanian dan kedewasaan untuk melihat setiap persoalan dari berbagai sudut pandang, sehingga dapat dibangun kesepahaman yang menyatukan,” tandasnya.
Adapun beberapa narasumber lainnya yang menjadi pemateri kegiatan ini adalah Prof Dr H Supardji Ahmad (Akademisi/Dewan Pakar MN KAHMI), Prof Dr Mansyur Ahmad dan Prof Dr H Ma’mun Murod (Rektor Universitas Muhammadiah Jakarta).*** (Maududi)





























One thought on “DESAIN PEMERINTAH DAN PEMBANGUNAN DESA BERDASARKAN UUD 1945”