SERANG, KABAR-DESAKU.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto resmi dinobatkan sebagai “Bapak BPD Indonesia” oleh Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI).
Penobatan tersebut dilaksanakan pada momen bersejarah Dies Natalis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar di Plaza Aspirasi, Serang, Banten, Rabu (7/5/2025).
Yandri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BPD di seluruh penjuru negeri.
“Sebagai Menteri Desa, saya siap berdiri bersama seluruh BPD di Indonesia. Mari kita sambut Indonesia Emas 2045 dengan membangun desa, membangun Indonesia. Desa adalah garda terdepan kemajuan bangsa,” tegas Yandri dalam sambutannya.
Baca juga: Menteri Yandri: Jangan Patah Semangat! Bangun Desa Bareng-Bareng Demi Visi Besar Presiden Prabowo
Pada kesempatan itu, PABPDSI yang dipimpin oleh Ketua Umum Ferry Rahadiansyah juga mendeklarasikan Gerakan Nasional Percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, serta membentuk Satgas Pengawasan Koperasi Desa Merah Putih.
Mendes Yandri memberikan apresiasi tinggi terhadap deklarasi tersebut. Ia juga menyambut positif penetapan tanggal 7 Mei sebagai Hari BPD Indonesia yang akan diperingati setiap tahun.
“Akan segera dibuat keputusan resmi. Semoga gema dan maknanya bisa dirasakan hingga ke pelosok desa, demi pembangunan lintas sektor,” ujarnya.
Dalam dialog yang berlangsung, Ketua Umum PABPDSI menyampaikan harapan adanya peningkatan kesejahteraan bagi anggota BPD. Menanggapi hal itu, Yandri pun menyatakan dukungannya.
“Saya setuju. BPD, Kepala Desa, dan staf desa adalah ujung tombak pembangunan. Sudah saatnya ada perbaikan kesejahteraan,” jelasnya.
Baca juga: IPADES Gelar Pelatihan Pemuda Desa, Ini Pesan Wamendes Riza Patria
Beberapa usulan seperti batas minimum honorarium hingga alokasi 80 persen Siltap dan tunjangan untuk kepala desa akan dibahas lintas kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kemendagri, Bappenas, hingga Kementerian Hukum dan HAM.
“Jika niatnya baik dan untuk kemajuan desa, Insya Allah akan terwujud,” tambah Yandri.
Yandri juga menegaskan bahwa hanya BPD yang memiliki kewenangan menggelar Musdesus untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sesuai hasil Sidang Kabinet Paripurna.
Meski begitu, ia mendorong kolaborasi harmonis antara BPD dan kepala desa demi mewujudkan desa yang sejahtera dan bahagia.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati, Ketua Umum Desa Bersatu Asri Anas, Direktur Fasilitasi Lembaga Pemdes dan BPD Kemendagri Zanaria, serta pejabat lainnya seperti Kepala BPI Mulyadin Malik dan Dirjen PEID Tabrani.***




























