BUOL, KABAR-DESAKU.COM – Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerapkan pengalihan urusan pemerintahan SMA/sederajat dari kabupaten/kota ke provinsi.
Upaya yang dilakukan sejak 2017 itu berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Sejatinya pengalihan kewenangan tersebut pada dasarnya agar pemerintah daerah bisa lebih fokus.
Dan Pemerintah kabupaten/kota dapat lebih fokus membenahi pendidikan dasar, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Pendidikan Masyarakat (Dikmas).
Pemkab/Pemko diharapkan bisa mengurusi wilayah kerjanya secara optimal dan maksimal demi terselenggaranya proses pendidikan di tingkatnya dengan lebih baik lagi.
Sementara pemerintah provinsi dapat lebih memprioritaskan pendidikan menengahnya yakni di tingkat SMA dan SMK.
Selain itu, pemprov juga diharapkan bisa menuntaskan program yang dicanangkan pemerintah pusat, yakni Wajib Belajar (wajar) 12 Tahun.
Baca juga: Ini Dia! Manfaat Buah Pir Bagi Kesehatan
Maka dalam rangka mencermati sejak berjalannya pengelolaan SMA dan SMK ditangani oleh Pemerintah Provinsi, Dewan Pengurus Pusat Central Analisa Strategis (DPP CAS) melalui Dewan Pengurus Cabang Central Analisa Strategis (DPC CAS) Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar FGD “Plus Minus beralihnya Pengelolaan SMA dan SMK Ditangan Provinsi”, pada hari Kamis, 5 September 2024, bertempat di SMK Negeri 2 Pertanian Biau Kabupaten Buol.
Dihadiri oleh Kepala Sekolah Irnawati dan segenap Dewan Guru, beberapa hal penting menjadi catatan penting yang patut menjadi perhatian pihak Pemprov Sulawesi Tengah dan Pemkab Kabupaten Buol.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Irnawati selaku Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Pertanian Biau, secara administratif yang terkait dengan keuangan dan perihal kebutuhan guru, terlaksana dengan baik sejak berjalannya pengelolaan SMA dan SMK ditangani oleh Provinsi.
Namun disisi lain, terutama sebelum berlangsung penanganan SMA dan SMK oleh Pemprov, para siswa yang mendapatkan subsidi dari Pemkab Buol, otomatis tidak didapatkan lagi.
Dan hal tersebut sangat membawa dampak terutama di SMK Negeri 2 Pertanian Biau.
Murid-murid yang mayoritas mengandalkan bus antar jemput, harus gigit jari dan pada akhirnya di setiap tahun ajaran baru, menurunnya minat siswa yang masuk ke SMK Negeri 2 Pertanian Biau ini.
Kemudian juga untuk persoalan PPL Siswa, para orang tua siswa yang mayoritas ekonomi menengah ke bawah dengan rata-rata penghasilan per bulan di bawah Lima Ratus Ribu, menjadi kalang kabut untuk membiayai transportasi dan kebutuhan konsumsi anak mereka selama menjalani PPL yang rata-rata ditempatkan di daerah Gorontalo.
Kemudian sebagai SMK Negeri Pertanian, Kepala Sekolah dan para Dewan Guru sangat mengharapkan bantuan kelengkapan fasilitas pendukung peralatan praktik bagi siswa-siswi dengan sandaran program keahlian.
Dan seperti program keahlian agrobisnis tanaman pangan & holtikultura, Agrobisnis ternak unggas, Agrobisnis pengolahan hasil pertanian serta Teknik Komputer & Jaringan, SMK Negeri 2 Pertanian Biau ini masih sangat membutuhkan kelengkapan berbagai perlengkapan dan alat-alat yang mendukung praktik para siswa.
Dalam kesempatan tersebut, penulis juga menyampaikan bahwa terkait hal-hal menjadi kendala dan prioritas peningkatan mutu dan kualitas siswa di SMK Negeri 2 Pertanian Biau ini, akan dikoordinasikan kepada pihak-pihak terkait baik di tingkat Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian terkait di pusat.
Terlebih melalui Ketua Dewan Pembina DPW Central Analisa Strategis (CAS) Sulawesi Tengah yakni H Ahmad Ali, yang diharapkan dapat membuka ruang dan jalan keluar agar khususnya daerah Buol dan umumnya wilayah terpencil di Sulawesi Tengah, bisa mendapatkan fasilitas pendukung siswa untuk ke antar jemput berupa bus dan berbagai fasilitas penunjang perlengkapan dan peralatan praktik yang dibutuhkan.
Artinya baik secara jangka pendek, H Ahmad Ali akan bermurah hati untuk menginfakkan berupa bus antar jemput siswa-siswi di SMK Negeri 2 Biau ini.
Serta ke depannya harapan kita semuanya, dengan terpilihnya Ketua Dewan Pembina Dewan Pengurus Wilayah Central Analisa Strategis (DPW CAS) Sulawesi Tengah ini sebagai Gubernur Sulawesi Tengah periode 2024-2029, berkomitmen penuh mementingkan agar melakukan kesepahaman kerjasama Pemprov dan Pemkab serta Pemko Se Sulawesi Tengah untuk sinergi tentang pengelolaan SMA dan SMK.***
BERSAMBUNG
Ditulis Oleh : Maulana Maududi (Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Central Analisa Strategis – DPP CAS)