Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Kepedulian, Bupati Sragen Serahkan Bantuan RTLH untuk Warga Miskin

SRAGEN, KABAR-DESAKU.COM – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk tetap memprioritaskan warga kurang mampu.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sragen Sigit Pamungkas saat menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada dua warga di Kecamatan Sumberlawang, Senin (9/2/2026).

Dilansir dari laman resmi Pemkab Sragen, penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Sigit didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sragen Yuniarti beserta jajaran, Camat Sumberlawang Iwan Budiyanto, Kepala Desa Ngandul, serta Kepala Desa Mojopuro.

Dua penerima bantuan RTLH tersebut yakni Sutini (93), warga Desa Ngandul, dan Wagiyem (66), warga Desa Mojopuro.

Keduanya dinilai layak menerima bantuan karena kondisi rumah yang sudah tidak memenuhi standar kelayakan hunian.

Baca juga: 10 Olahan Pisang Paling Populer di Indonesia, Bisa Ditemukan di Desa dan Kota

Selain bantuan perbaikan rumah senilai Rp20 juta, kedua penerima juga memperoleh bantuan perlengkapan rumah tangga berupa kasur, alat salat, serta bantuan makanan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.

Bupati Sigit menjelaskan, program RTLH tahun 2026 diprioritaskan bagi rumah-rumah dalam kondisi rusak berat serta hunian milik keluarga miskin dan penyandang disabilitas.

Penilaian kelayakan mengacu pada tiga indikator utama, yakni kondisi atap, lantai, dan dinding (ALADIN).

“Pagi ini kami berada di rumah Mbak Sutini yang berusia 93 tahun dan tinggal seorang diri. Kondisi rumahnya sangat memprihatinkan dan sudah tidak layak huni,” ujar Bupati Sigit.

Ia menambahkan, proses perbaikan rumah akan dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sehingga rumah penerima bantuan dapat menjadi lebih layak, sehat, dan aman untuk ditinggali.

Baca juga: Ribuan Warga Padati CFD Sragen, Bupati Sigit dan Istri Menteri ESDM Senam Sehat Bersama

“Harapannya, setelah diperbaiki, rumah beliau bisa menjadi lebih bagus, lebih sehat, dan lebih aman,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati Sigit menegaskan bahwa program RTLH merupakan bagian dari fokus pembangunan sosial tahun 2026.

Bantuan tidak hanya berupa perbaikan rumah, tetapi juga mencakup dukungan kebutuhan dasar seperti permakanan, pakaian, dan sembako, dengan sinergi antara Kementerian Sosial dan Pemerintah Kabupaten Sragen.

“Penerima bantuan RTLH diprioritaskan bagi keluarga miskin dan penyandang disabilitas yang memenuhi ketentuan berdasarkan hasil verifikasi lapangan,” pungkasnya.***




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *