Hadiah Manis di Hardiknas 2025: Guru Sragen Bebas PBB dan Dapat Insentif Hingga Rp600 Ribu

SRAGEN, KABAR-DESAKU.COM – Suasana penuh khidmat menyelimuti halaman Kantor Terpadu Pemkab Sragen, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (2/5/2025).

Dilansir dari laman resmi Pemkab Sragen, Pemerintah Kabupaten Sragen menggelar upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025.

Mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, acara ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap dunia pendidikan.

Baca juga: Gunung Kembang Wonosobo: Si Anak Sindoro yang Cantik, Bersih, dan Menantang!

Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, bertindak langsung sebagai pembina upacara.

Hadir mendampingi, Wakil Bupati Suroto, Sekda, para kepala OPD, serta perwakilan ASN dan guru dari seluruh penjuru Kabupaten Sragen.

Dalam upacara tersebut, Bupati Sigit membacakan pidato resmi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Abdul Mu’ti, yang menekankan pentingnya pendidikan sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Presiden Prabowo Subianto, melalui pidato itu, menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam membangun sumber daya manusia unggul dengan meningkatkan mutu pendidikan di seluruh lini.

“Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui peningkatan kualitas guru, pengembangan pembelajaran digital, serta revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan,” ujar Bupati saat membacakan pidato.

Baca juga: 3 Desa Wisata Tersembunyi di Sragen yang Wajib Kamu Kunjungi, Nomor 2 Surganya Durian

Para guru kini diharapkan tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai agen perubahan dan peradaban—menjadi mentor, fasilitator, hingga konselor bagi para siswa.

Menanggapi arahan dari pusat, Bupati Sigit menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sragen telah menyiapkan sejumlah langkah strategis.

Di antaranya, menguatkan pendidikan karakter dan pembiasaan positif pada anak sejak dini—mulai dari rutinitas pagi hingga kegiatan belajar malam hari.

Dua kebijakan istimewa pun diumumkan khusus bagi para tenaga pendidik. Pertama, guru berpenghasilan rendah akan dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kedua, insentif khusus untuk guru PAUD, yang besarannya disesuaikan dengan masa kerja:

  • Masa kerja 0–5 tahun: Rp300 ribu

  • 6–10 tahun: Rp400 ribu

  • 11–15 tahun: Rp500 ribu

  • Lebih dari 16 tahun: Rp600 ribu

“Ini bentuk penghormatan dan apresiasi kami kepada guru-guru yang telah mendedikasikan hidupnya bagi pendidikan di Sragen,” tegas Bupati.

Baca juga: Asyik! Taman Mangkubumi Diresmikan, Bakal Jadi “Night Market” Sragen

Tak hanya berhenti di situ, Bupati juga menyampaikan rencana fasilitasi pendidikan gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan dan membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah.

“Bagi masyarakat Sragen yang kesulitan membiayai sekolah anak-anaknya, kami siap hadir. Lewat program beasiswa, kita akan bantu mereka agar tetap bisa mengenyam pendidikan,” pungkasnya.***




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *