Lampung Selatan, KABAR-DESAKU.COM – Langit senja di Pantai Canti, Kecamatan Rajabasa, Selasa (17/2/2026), menjadi momen penting dalam pemantauan awal Ramadan 1447 Hijriah. Dari Pusat Observasi Bulan (POB) Bukit Gelumpai, para ahli falak melakukan rukyatul hilal, namun hasilnya belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan pemerintah.
Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung itu menyatakan hilal tidak terlihat. Dengan demikian, penentuan awal Ramadan menunggu hasil sidang isbat pemerintah pusat.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Zulkarnaen, menjelaskan secara astronomis posisi hilal masih berada di bawah ufuk. Berdasarkan hasil hisab di titik POB Bukit Gelumpai, tinggi hilal tercatat minus 1 derajat 03 menit 0,021 detik dengan elongasi matahari-bulan 1 derajat 01 menit 0,008 detik.
Menurutnya, merujuk pada kriteria Kementerian Agama dengan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, posisi tersebut belum memenuhi syarat untuk dapat teramati.
Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Petakan Ketahanan Pangan Desa Lewat FSVA 2025
Dalam pandangan empat mazhab fikih, awal Ramadan ditetapkan melalui rukyatul hilal. Apabila hilal tidak terlihat, maka bulan Syakban disempurnakan menjadi 30 hari.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Lampung Selatan, Anton Carmana, menyampaikan bahwa Bukit Gelumpai merupakan lokasi strategis untuk pemantauan hilal karena menghadap langsung ke laut lepas tanpa penghalang visual.
Ia menegaskan, rukyatul hilal bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ikhtiar yang memadukan pendekatan sains dan syariat.
Pengamatan dilakukan menggunakan teleskop modern dan perangkat astronomi presisi, namun tetap berlandaskan dalil agama agar masyarakat dapat menyambut Ramadan dengan penuh keyakinan.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Tradisi Sadranan di Dukuh Lebak Desa Adipasir Digelar Penuh Kebersamaan
Secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai sidang isbat di Jakarta.
Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Lampung Selatan dan seluruh Indonesia kini bersiap menyambut bulan suci Ramadan dengan kepastian jadwal ibadah yang telah ditetapkan pemerintah.***
































