Ini Analisa Salah Satu Pangeran Muda Karaton Surakarta Hadiningrat, KPP Edwin Soeryo Putrakusumo Terkait Program Lapor Mas Wapres

SURAKARTA, KABAR-DESAKU.COM – Wakil Presiden RI, Kanjeng Pangeran Haryo (K.P.H). Gibran Rakabuming Raka, B.Sc telah meluncurkan Program Layanan Aduan di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Minggu, 10 November 2024.

Fasilitas aduan yang diberi nama “Lapor Mas Wapres” diumumkan melalui akun media sosialnya, Instagram @gibran_rakabuming sehari sebelum pelaksanaan.

Siang ini tim redaksi berkesempatan melakukan wawancara dengan salah satu Pangeran Muda nan Tampan Karaton Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Pangeran Panji (K.P.P). Edwin Soeryo Putrakusumo, S.E dikediaman sambil menikmati secangkir kopi.

Baca juga: Pangeran Muda dari Karaton Surakarta Hadiningrat ini Optimis Presiden Prabowo Mampu Membawa Seluruh Warga Indonesia Hidup Sejahtera

“Bila kita analisa sebetulnya program “Lapor Mas Wapres” ini pernah diimplementasikan Mas Gibran ketika menjabat Walikota di Kota Surakarta, pada tahun 2021,” ungkap Pangeran Edwin.

Program “Lapor Mas Wali” saat Gibran Rakabuming Raka menjabat Wali Kota Surakarta.

“Dengan kanal aduan untuk masyarakat Surakarta melalui media sosial Instagramnya. Selain bertemu langsung dengan Mas Gibran di Balai Kota Solo, aduan juga bisa disampaikan melalui nomor WhatsApp (WA) 081225067171 atau melalui akun Instagram @gibran_rakabuming.” lanjut Pangeran Tampan ini.

Pada kesempatan tersebut, Istri Pangeran Edwin Soeryo Putrakusumo, K.R.Ay. Tiara Soeryo Putrakusumo juga menyampaikan jika masyarakat Surakarta pastinya sudah tidak asing dengan program tersebut.

Baca juga: Serentak dari 514 Kabupaten Kota Se Indonesia, BRNR Deklarasikan Mendukung Program Makan Bergizi Gratis

“Yang sudah berjalan di Kota Surakarta dijalankan untuk negeri tercinta ini, jadi bagi kami masyarakat Surakarta sudah merasakan dampak positif dari program beliau.” tambah istri K.P.P. Edwin Soeryo Putrakusumo, K.R.Ay. Tiara Soeryo Putrakusumo.

“Kita ketahui, aspirasi rakyat tidak hanya terbatas yang disampaikan melalui DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kota/Kabupaten, tetapi yang berkaitan langsung dengan tupoksi terkait, contohnya bagi yang ingin melapor atau mengadukan adanya pendiskreditan Kebudayaan di Negara ini dapat dilaporkan untuk dibantu dan difasilitasi penyelesaiannya melalui Kementerian Kebudayaan.” imbuh Pangeran Edwin Soeryo Putrakusumo.

Lapor Mas Wapres merupakan salah satu program yang dibuat untuk menjawab permasalahan masyarakat melalui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Program ini tidak hanya mengarah pada salah satu Lembaga, seluruh lembaga nantinya akan bergerak bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat.” lanjut K.R.Ay. Tiara Soeryo Putrakusumo.

Baca juga: 5 Rahasia Kopi Nikmat yang Jarang Diketahui, Nomor 3 Bikin Kopi Jadi Lebih Mantap!

Dipenghujung wawancara Kanjeng Pangeran Panji (K.P.P). Edwin Soeryo Putrakusumo bersama permaisurinya Kanjeng Raden Ayu (K.R.Ay). Tiara Soeryo Putrakusumo, S.H berharap, apa yang menjadi program beliau benar-benar dapat menjadi solusi jitu dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat Indonesia ini.***




8 thoughts on “Ini Analisa Salah Satu Pangeran Muda Karaton Surakarta Hadiningrat, KPP Edwin Soeryo Putrakusumo Terkait Program Lapor Mas Wapres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *