Intip Jadwal Pencairan PIP Tahun 2025, Ini Link Aksesnya

KABAR-DESAKU.COM – Pemerintah kembali menjadwalkan pencairan PIP tahun 2025 ini.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah berupa bantuan dana pendidikan untuk pelajar di Indonesia.

Untuk dapat melakukan pengecekan Program Indonesia Pintar (PIP) kini dapat diakses melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Siswa dan orang tua bisa dengan mudah mengetahui kapan jadwal pencairan PIP tahun 2025.

PIP tahun 2025 kembali memberikan bantuan dana pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

Berikut jadwal lengkap terkait pencairan PIP tahun 2025 yang dinantikan oleh siswa SD, SMP, dan SMA.

Bantuan PIP 2025 akan disalurkan secara bertahap melalui tiga termin.

Siswa harus memastikan namanya terdaftar sebagai penerima PIP, dan mengaktifkan rekening PIP sebelum 31 Januari 2025.

Baca juga: Apresiasi Kader Posyandu Desa Luwung, Rumah Baca Purnama Umumkan Nominasinya

Jadwal Pencairan PIP Tahun 2025

1. Termin 1 (Februari-April)

Dana akan disalurkan kepada siswa yang juga merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Termin 2 (Mei-September)

Dana akan dicairkan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan telah menerima Surat Keputusan (SK) nominasi.

3. Termin 3 (Oktober-Desember)

Dana akan diberikan kepada siswa dari termin 1 dan 2 yang belum menerima bantuan sebelumnya.

Baca juga: Ribuan Paket Bantuan Biaya Pendidikan Disalurkan BAZNAS Cilacap

Cara Cek Pencairan PIP Tahun 2025

Jika mengalami kesulitan untuk melakukan cek PIP tahun 2025, orang tua dan/atau siswa dapat mengikuti cara berikut:

1. Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/​

2. Setelah halaman utama terbuka, gulir layar ke bawah hingga menemukan menu “Cari Penerima PIP”.

3. Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.

4. Sebagai verifikasi, masukkan hasil perhitungan yang ditampilkan. Klik “Cek Penerima PIP”.

4. Tunggu beberapa saat hingga informasi pencairan PIP 2025 muncul.

Baca juga: Perkuat Pendidikan Karakter, 10 Relawan PLN Bawakan Program Energy of Change

Besaran Dana PIP Tahun 2025

Pencairan bantuan PIP 2025 akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa.

Berikut adalah rincian jumlah bantuan yang akan diterima oleh masing-masing jenjang pendidikan:

1. Jenjang SD/SDLB/Paket A

Pada jenjang ini untuk Kelas I, II, III, IV, V besaran yang diterima Rp 450 ribu per tahun

Sedangkan untuk Kelas VI sebesar Rp 225 ribu per tahun.

2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B

Pada jenjang ini besaran yang diterima untuk Kelas VII, VIII adalah Rp750 ribu per tahun

Sedangkan untuk Kelas IX adalah sebesar Rp375 ribu per tahun.

3. Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C

Pada jenjang ini besaran yang diterima untuk Kelas X, XI sebesar Rp1,8 juta per tahun

Adapun untuk Kelas XII adalah sebesar Rp900 ribu per tahun.

Demikian informasi tentang cara cek pencairan PIP Tahun 2025, lengkap dengan link aksesnya.***




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *