KEDEWASAAN DALAM PERBEDAAN PILIHAN

KABAR-DESAKU.COM – Dinamika politik setiap daerah di Nusantara yang menghadirkan para calon kontestasi menghadapkan pada pilihan rakyat yang berbeda sehingga bisa berimplikasi terpolarisasi.

Fenomena ini menunjukan bahwa pilihan politik itu perlu disikapi dengan kedewasaan sebagai hak pilihan politik yang syah, tidak dilarang dan dilindungi menurut UU merupakan Hak Azasi Manusia.

Rutinitas 5 tahunan Pemilu jangan sampai mereduksi nilai-nilai kehidupan berbangsa & bernegara.

Baca juga: Manfaat Jalan Kaki di Sore Hari yang Jarang Diketahui

Demokrasi memiliki tujuan yang baik untuk mewujudkan kemajuan bangsa dalam kebebasan pilihan, kanal aspirasi, yang dilandasi dengan spirit partisipasi rakyat dan idealnya berbasis keikhlasan bukan pragmatis.

Politik itu tidaklah didominasi dengan praktek-praktek transaksional, walau penuh dengan kepentingan tapi aspirasi sejatinya suara yang harus diperjuangkan mengutamakan kepentingan rakyat dan NKRI.

Debatable pilihan kadang menghadirkan konflik dalam perspektif sehingga melunturkan nilai kekeluargaan, semestinya dalam menyikapi perbedaan kedepankan kedewasaan.

Ketidaksukaan dan kebencian terhadap perbedaan pilihan kerap terjadi di ruang-ruang diskusi keseharian dan obrolan di media sosial.

Diskusi baiknya menjadi alat transformasi ilmu, argumentasi yg substansi dan menguji kompetensi para calonnya bukan menjadi ajang caci maki subjektif apalagi sampai terjadi debat usir.

Setiap para calon kontestasi tentu harus mampu menyuguhkan VISI MISI PROGRAM yang realistis, optimis dan dapat dilaksanakan untuk kepentingan rakyat bukan hanya sebagai alat kampanye untuk menghipnotis pemilih.

Baca juga: Menembus Kabut Pedalaman Sulteng, Ahmad Ali Siap Berikan Penghargaan Lebih Bagi Guru Yang Abdikan Diri di Daerah Terpencil (Jilid 49)

Berjanji tapi diingkari setelah terpilih, apalagi membuat kekecewaan dengan kesewenangan kebijakan yang jauh dari harapan rakyat.

Kedewasaan berfikir rakyat diperlukan dalam menjaga kondusifitas akan tetapi tidak hanya menjadi kewajiban pemilih tapi yang utama adalah kedewasaan para pemimpinnya dalam bersikap, berucap, kematangan mental dan berpikir dalam menyikapi setiap problematika kebangsaan untuk keberlangsungan, kesejahteraan kehidupan rakyat.

Menyampaikan statement yang konsisten, pro rakyat bukan kontroversial yang memporak-porandakan sendi-sendi kehidupan berbangsa, beragama dan bernegara dengan menerbitkan kebijakan yg tidak produktif menyebabkan konflik kebangsaan dan perpecahan.

Maka dari itu seorang pemimpin perlu dilandasi dengan nilai-nilai luhur Ketuhanan yang terinternalisasi dalam dirinya sebagai makhluk yang percaya Kepada ALLAH SWT, Tuhan Yang Maha Esa dengan meyakini bahwa setiap langkah.

Jabatannya akan di pertanggungjawabkan bukan hanya di dunia juga kelak di Akhirat.

Baca juga: Bongkar Rahasia High-Knee Workout yang Dapat Dilakukan Siapa Saja

Demokrasi menghadapi tantangan sebelum, pas waktu atau pasca pemilu, resistensi yang terjadi dari ajang Kontestasi perlu langkah antisipasi dari semua pihak dengan mengedepankan kesadaran kolektif yang melihat bahwa dinamika politik penuh dengan perbedaan yang dianggap hal biasa.

Ketika ketidaksukaan dijalani dengan berpikir rasional bukan emosional maka kehidupan berbangsa dan bernegara tetap dalam kerukunan tanpa perselisihan.
Kesukaan terhadap pilihan dan ketidaksukaan perbedaan bisa di lakukan dengan memilih dan tidak memilihnya di bilik suara.

Salam waras demokrasi.***

DITULIS OLEH : AGIS MUCHYIDIN., ST., MT. (KETUA DEWAN PENGURUS WILAYAH CENTRAL ANALISA STRATEGIS – DPW CAS PROVINSI JAWA BARAT)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *