JAKARTA, KABAR-DESAKU.COM – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku UMKM untuk menembus pasar global.
Dilansir dari laman resmi DPR RI, Selasa (4/3/2025), sepanjang tahun 2024, LPEI berhasil mencetak 1.097 eksportir baru serta membina 1.845 desa devisa, sebuah capaian yang menunjukkan peran strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal di kancah internasional.
Menanggapi pencapaian ini, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mendorong LPEI untuk terus menciptakan lebih banyak eksportir baru dan memperluas pengembangan desa devisa.
“Saya mengapresiasi langkah LPEI dalam membuka peluang ekspor bagi UMKM. Namun, tantangan sebenarnya bukan hanya memasuki pasar global, tetapi juga mempertahankan daya saing dan keberlanjutan usaha mereka dalam jangka panjang,” ujar Puteri, Senin (3/3/2025).
Puteri menegaskan bahwa LPEI perlu menyederhanakan prosedur dan persyaratan dalam program Coaching Program for New Exporter (CPNE) serta pengembangan desa devisa.
Langkah ini diharapkan dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi UMKM untuk berkembang dan meningkatkan volume ekspornya.
Baca juga: Dugderan 2025: Tradisi Sambut Ramadan 144 Tahun Lalu yang Tak Lekang Zaman!
Fokus pada Kakao dan Kelapa
Puteri juga menyoroti pentingnya pengembangan desa devisa berbasis komoditas strategis seperti kakao dan kelapa.
Ia meminta LPEI untuk berperan aktif dalam membantu Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam memberikan edukasi terkait kebijakan pungutan ekspor yang akan diperluas untuk kedua komoditas tersebut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024.
“Jika sebelumnya pungutan ekspor hanya berlaku untuk sawit, kini akan diperluas ke kakao dan kelapa. Namun, dana ini akan kembali ke petani dalam bentuk peremajaan lahan, penyediaan sarana dan prasarana, hingga pengembangan SDM,” jelasnya.
Lebih lanjut, Puteri menekankan bahwa hilirisasi industri kakao dan kelapa di dalam negeri perlu mendapat perhatian serius.
Berdasarkan data Bappenas, sebanyak 756,98 juta butir kelapa masih diekspor dalam bentuk mentah, sehingga nilai tambahnya belum optimal bagi perekonomian nasional.
Baca juga: Percepat Hilirisasi Nasional! Pemerintah Tancap Gas, Investasi Mengalir Deras!
“Selama ini, pemanfaatan kelapa masih sebatas kopra yang diolah menjadi minyak kelapa. Padahal, air kelapa, sabut kelapa, hingga tempurung kelapa memiliki nilai ekonomi tinggi. Potensi ekonomi yang hilang dari komoditas ini diperkirakan hampir mencapai Rp90 triliun. Oleh karena itu, saya meminta LPEI untuk turut mendorong hilirisasi kelapa agar manfaat ekonominya bisa dinikmati di dalam negeri,” tutup Puteri.***




























