JAKARTA, KABAR-DESAKU.COM – Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Kantor Kemendes pada Senin (9/12/2024), seperti dikutip dari Antara.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan dengan tegas akan mencopot atau memecat pejabat Kemendes PDT apabila terbukti terlibat praktik jual beli jabatan.
“Mau jadi eselon 1, eselon 2, eselon 3 pun tidak ada setoran ke pihak mana pun. Yang mau jadi pejabat atau mempertahankan jabatannya, tidak boleh ada setoran atau jual beli jabatan,” kata Menteri Yandri.
“Kalau ketahuan, langsung kita copot, kita non-jobkan, akan kita proses sesuai peraturan berlaku. Tidak ada istilah kongkalikong jabatan,” tegas Menteri Yandri.
Baca juga: Tidak Hanya Bebagi Pengetahuan Pegiat Literasi Banjarnegara Budayakan Kepungan
Menurut Yandri, langkah penindakan tegas itu sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo, kata Yandri, telah menyampaikan arahan dalam banyak kesempatan untuk menghilangkan korupsi, kolusi, dan nepotisme di pemerintahan.
Dengan demikian, pemerintah dapat fokus pada kerja untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara maju atau Indonesia Emas 2045 melalui pelaksanaan program-program terbaik.
Oleh karena itu, Mendes Yandri pun meminta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendes PDT agar berfokus pada tugas dan fungsinya, dibanding sibuk melakukan transaksi yang tidak semestinya.
Baca juga: Luar Biasa! Desa Mojorejo Raih Juara 3 Tingkat Nasional Ajang Bergengsi Ini
Dalam rapat yang dihadiri pula oleh Wamendes Ahmad Riza Patria serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama tersebut, Mendes Yandri juga mengimbau seluruh jajarannya untuk kompak dan tidak secara asal mengeluarkan kebijakan.
Ia menginginkan agar setiap unit kerja melakukan komunikasi dan kolaborasi yang baik sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pengambilan keputusan.
Tidak hanya itu, Yandri juga mengupas secara rinci 12 rencana aksi Kemendes PDT, seperti pemajuan BUMDes dan pemberdayaan pemuda di desa, dalam mendukung program-program Presiden Prabowo Subianto sehingga langkah kebijakan semakin terarah.
Ia yakin setiap target akan terwujud dengan kekompakan dan kolaborasi yang dibangun dengan mengedepankan tugas dan fungsi Kemendes PDT, bukan kepentingan individu pihak tertentu.
Baca juga: Intip Upacara Adat Tingkeban Keluarga KPP Edwin Soeryo Putrakusumo Wujud Lestarikan Budaya Bangsa
Pernyataan tegas Menteri Yandri patut diapresiasi guna mewujudkan Indonesia yang bersih dan budaya kerja yang baik.***