Pemkab Lampung Selatan Kembangkan Kawanara 1.335 Hektare di Candipuro, Konsep Agroeduwisata Dongkrak Produksi Gabah dan Ekonomi Desa

LAMPUNG SELATAN, KABAR-DESAKU.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai mematangkan pengembangan Kawasan Pertanian Anak Nusantara (Kawanara) seluas 1.335 hektare di Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro.

Kawasan ini dirancang sebagai pusat pertanian terintegrasi berbasis agroeduwisata untuk meningkatkan produktivitas gabah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Pemantapan rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, Kamis (19/2/2026).

Dilansir dari laman resmi Pemkab Lampung Selatan, rapat dihadiri Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Mugiyono, Kepala Bappeda Aryan Saruhian, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Kepala Dinas TPH-Bun Lampung Selatan, Mugiyono, menjelaskan bahwa pengembangan Kawanara merupakan respons atas program peningkatan produksi gabah kering yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kawasan Pertanian Anak Nusantara ini akan dikembangkan di atas lahan seluas 1.335 hektare dengan konsep agroeduwisata. Program ini merupakan respons terhadap arahan Presiden dalam peningkatan produksi gabah kering, dari yang semula panen dua kali setahun menjadi tiga kali panen dalam satu tahun,” ujar Mugiyono.

Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Petakan Ketahanan Pangan Desa Lewat FSVA 2025

Menurutnya, optimalisasi lahan dan penguatan infrastruktur pertanian menjadi fokus utama agar produktivitas petani meningkat secara berkelanjutan.

Perbaikan jaringan irigasi, penyediaan sarana produksi, hingga penguatan manajemen usaha tani masuk dalam skema pengembangan kawasan tersebut.

Sementara itu, Tri Umaryani menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah agar program berjalan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Ia meminta Dinas TPH-Bun mengoordinasikan sinkronisasi program pertanian dengan dukungan infrastruktur serta penganggaran yang terukur.

“Untuk lingkup pertanian, program Kawanara perlu disinkronisasikan dan dikoordinasikan oleh Dinas TPH-Bun agar perencanaan pembangunan infrastruktur dapat berjalan selaras dengan dokumen perencanaan daerah,” kata Tri Umaryani.

Baca juga: Musrenbang RKPD 2027 Lampung Selatan Digelar di Palas, Fokus Pertanian, Desa Digital, dan Agro Eduwisata

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kawanara tidak hanya difokuskan sebagai kawasan produksi pangan, tetapi juga sebagai kawasan strategis yang mengintegrasikan sektor pertanian dan pariwisata.

Konsep agroeduwisata dinilai mampu menciptakan nilai tambah melalui kunjungan edukatif, pemberdayaan UMKM desa, serta penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.

“Kawanara tidak hanya menjadi kawasan pertanian, tetapi harus berkembang sebagai kawasan strategis yang memadukan sektor pertanian dan pariwisata.

Ini bisa menjadi contoh bagaimana desa berbasis pertanian meningkatkan nilai tambah dengan dukungan sektor lain, khususnya pariwisata,” tambahnya.

Selain pembangunan infrastruktur dan integrasi sektor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian.

Edukasi dan pendampingan masyarakat diharapkan mampu melahirkan gerakan pertanian yang selaras dengan pengembangan pariwisata desa, sehingga dampaknya tidak hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga kesejahteraan petani dan warga sekitar.

Baca juga: Desa Wisata Seboro Kebumen, Perpaduan Geopark, Alam Pegunungan, dan Wisata Edukatif Berbasis Budaya Lokal

Pemkab Lampung Selatan berharap dukungan seluruh perangkat daerah agar pengembangan Kawanara berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Candipuro.***




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *