Pemutihan Pajak Kendaraan di Wonosobo: Cuma Bayar Satu Tahun, STNK Langsung Aktif Lagi!

WONOSOBO, KABAR-DESAKU.COM – Warga Wonosobo kini punya kesempatan emas untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenai denda.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyambut baik program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Program ini berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 dan menyasar seluruh wilayah di Jateng, termasuk Kabupaten Wonosobo.

Dilansir dari laman resmi Pemda Wonosobo, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap langkah Gubernur Jawa Tengah yang dinilainya sangat pro-rakyat.

“Ini momen langka. Kesempatan besar bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak tanpa harus bayar denda,” ujarnya saat meninjau Samsat Wonosobo pada Jumat (11/4/2024).

Ia menekankan bahwa pemutihan ini mencakup seluruh jenis tunggakan, bahkan yang sudah menumpuk hingga lebih dari 8 tahun.

Warga juga didorong untuk segera melakukan balik nama kendaraan ke pelat AA-F, apalagi saat ini proses balik nama digratiskan.

“Dengan begitu, pajaknya masuk ke Wonosobo dan bisa digunakan untuk pembangunan daerah,” tambahnya.

Hal yang membuat program tahun ini berbeda adalah penghapusan pokok tunggakan dan denda, termasuk denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dari Jasa Raharja.

Kepala UPPD Samsat Wonosobo, Haris Triono, menyebut bahwa warga cukup membayar pajak satu tahun berjalan saja.

“Misalnya pajak kendaraan mati sejak Desember 2021, cukup bayar tahun 2025 saja. STNK langsung aktif hingga Desember 2025. Tidak perlu bayar tunggakan sebelumnya,” jelas Haris.

Antusiasme masyarakat pun melonjak tajam. Dalam empat hari pertama pelaksanaan program, lebih dari 4.000 wajib pajak memadati Samsat Wonosobo, melonjak drastis dibandingkan kunjungan harian biasanya yang hanya 400–500 orang. Kini, rata-rata kunjungan harian menembus angka 1.000 orang.

Untuk mendukung kelancaran program ini, Samsat Wonosobo menghadirkan berbagai layanan seperti Samsat Link di tiap kecamatan, Samsat Keliling, layanan malam setiap Selasa dan akhir pekan, hingga layanan di Mal Pelayanan Publik.

Warga cukup membawa KTP, STNK, BPKB, dan bukti cek fisik kendaraan.

Menurut Haris, mayoritas tunggakan disebabkan oleh keterbatasan ekonomi. Namun dengan sistem bayar satu tahun ini, masyarakat dinilai mampu menyelesaikan kewajibannya.

“Biasanya kalau tunggakan sudah tiga tahun, terasa berat. Tapi sekarang cukup bayar satu tahun. Ini sangat meringankan,” katanya.

Pemkab dan Samsat Wonosobo juga aktif menyosialisasikan program ini lewat media sosial, kanal online, dan langsung ke desa-desa dan kecamatan.

Harapannya, program ini tak hanya menyelesaikan tunggakan, tapi juga meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya disiplin membayar pajak.

“Kalau masyarakat tertib pajak, Wonosobo akan makin maju tanpa dibebani tunggakan,” pungkas Haris.***




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *