Banjarnegara, KABAR-DESAKU.COM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara mengadakan rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 pada Rabu (7/8/2024).
Rapat pleno DPHP merupakan salah satu tahapan pemilihan yang harus dilaksanakan oleh PPK selaku penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan.
Rapat pleno di tingkat PPK merupakan tindak lanjut dari rapat pleno yang telah dilaksanakan di tingkat PPS beberapa waktu lalu.
Tatang Sarjono, ketua PPK Kecamatan Purwanegara mengatakan bahwa rapat pleno terbuka ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) benar-benar shohih.
Keshohihan tersebut karena diperoleh melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh para Pantarlih. Dengan demikian, DPHP ini bersifat valid sesuai data di lapangan.
“DPHP ini merupakan data yang diperoleh melalui proses coklit oleh Pantarlih di lapangan selama satu bulan yaitu sejak tanggal 24 Juni 2024 sampai 24 Juli 2024” katanya,” ungkap Tatang.
“Dengan demikian Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ini sudah melalui proses pencermatan dan kehati-hatian,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Akhmad Rusmanudin, selaku anggota PPK Divisi Rendatin mengatakan,
“Kendati telah dilaksanakan rapat pleno terbuka, bukan berarti data bersifat final,” tutur Akhmad Rusmanudin.
“Data terus bergerak dan dapat berubah sewaktu-waktu,” tambahnya.
“Untuk Kecamatan Purwanegara, daftar pemilih keseluruhan berjumlah 63953 orang, terdiri dari 32060 laki-laki dan 31893 perempuan,” pungkasnya.
Panwaslu Kecamatan Purwanegara, Tri Cahyo Adi Wibowo, pada sesi tanggapan menyatakan beberapa saran perbaikan berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh PKD maupun dari rekan-rekan Panwascam.
Beberapa saran perbaikan yang diajukan yaitu perlunya pencermatan terhadap data DPHP agar tidak terjadi temuan saat dilakukan rapat pleno di tingkat selanjutnya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan perlunya koordinasi dan komunikasi intensif antara PPK dengan jajaran Panwaslu kecamatan disetiap tahapan pemilihan agar semua tahapan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun.
“Selaku Panwaslu di tingkat kecamatan, kami menyampaikan saran perbaikan yaitu perlunya pencermatan terhadap DPHP yang sudah diplenokan agar tidak terjadi masalah pada saat dilakukan pleno di KPU,” ungkap Tri Cahyo Adi Wibowo.
“Selain itu, juga perlu adanya koordinasi dan komunikasi intensif antara PPK dengan Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan setiap tahapan pemilihan,” sambutannya.
Kegiatan rapat pleno terbuka bertempat di Aula Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara.
Hadir pada cara tersebut yaitu Ketua PPS beserta anggotanya se-Kecamatan Purwanegara, Camat Purwanegara, Kapolsek Purwanegara, Komandan Rayon Militer Purwanegara, Panwaslu Kecamatan Purwanegara dan pengurus partai politik.
Kegiatan rapat pleno DPHP di tingkat Kecamatan Purwanegara berjalan lancar.
Selanjutnya hasil pleno tersebut dituangkan dalam berita acara untuk kemudian dilakukan pleno di tingkat kabupaten sebagai Daftar Pemilih Sementara DPS.*** (Gus)




























