KABAR-DESAKU.COM – Keuangan rumah tangga sering menjadi topik yang sensitif dalam pernikahan. Ada yang percaya bahwa penghasilan suami sepenuhnya menjadi hak istri, sementara sebagian lain merasa pembagian keuangan harus didasarkan pada kesepakatan bersama.
Perbedaan pandangan ini sering kali memicu konflik, apalagi jika tidak ada komunikasi yang jelas antara pasangan. Dalam Islam, urusan keuangan bukan hanya soal angka, tetapi juga melibatkan nilai-nilai keadilan dan penghormatan terhadap hak masing-masing.
Lalu, bagaimana sebenarnya Islam memandang persoalan “uang suami dan uang istri”? Jawabannya mungkin lebih kompleks dari yang Anda bayangkan.
Baca Juga: Liburan Tahun Baru Berikut Destinasi Wisata di Kebumen, Nomor 5 Jarang yang Tahu
Perempuan di Masa Islam Datang
Sebelum Islam hadir, kedudukan perempuan dalam masyarakat berada di titik nadir. Mereka tidak memiliki hak atas harta atau bahkan hidupnya sendiri. Islam hadir untuk mengubah itu semua, memulihkan hak-hak perempuan, dan memberikan kedaulatan penuh atas hartanya.
Dalam Surah An-Nisa’ ayat 4, Allah menegaskan bahwa perempuan memiliki hak atas mahar yang merupakan bentuk penghormatan dari suami.
Imam M. Abu Zahrah dalam kitab Ushulul Fiqh menjelaskan bahwa Islam memberikan hak kepemilikan harta yang independen kepada perempuan.
Ini termasuk mahar, nafkah, dan segala bentuk penghasilan atau warisan yang menjadi miliknya. Dengan demikian, perempuan memiliki kedudukan yang setara dalam hal kepemilikan harta.
Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih dengan Puluhan Lansia di Hari Natal
Apa Benar Uang Suami Milik Istri?
Pernyataan “uang suami adalah milik istri” sering dianggap sebagai hukum mutlak dalam pernikahan. Namun, Islam memiliki pandangan yang lebih seimbang.
Uang suami menjadi milik istri hanya dalam bentuk nafkah yang wajib diberikan untuk kebutuhan rumah tangga. Di luar itu, suami tetap memiliki hak atas uangnya sendiri.
Sebaliknya, pernyataan “uang istri adalah milik istri” sepenuhnya benar. Islam memberikan kebebasan bagi perempuan untuk mengelola hartanya tanpa campur tangan suami.
Meskipun hak kepemilikan masing-masing diatur dengan jelas, banyak pasangan memilih untuk mengelola keuangan bersama.
Hal ini memerlukan komunikasi yang baik dan saling pengertian. Dalam Surah An-Nisa’ ayat 4, Allah juga mengingatkan pentingnya berbagi rezeki dengan penuh kerelaan sebagai bentuk kerja sama dan keharmonisan.
Kesimpulannya, uang suami bukan otomatis milik istri, begitu pula sebaliknya. Islam mengajarkan keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan keuangan rumah tangga.
Yang terpenting adalah komunikasi dan saling menghargai peran masing-masing. Jadi, jangan buru-buru mengklaim ya, diskusikan dulu dengan pasangan!***

























