Semarang, KABAR-DESAKU.COM – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Diponegoro (UNDIP) mengadakan Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Deklarasi dan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Engineering Hall Lantai 5 Gedung Dekanat Fakultas Teknik pada Selasa, 25 Juni 2024.
Acara ini dihadiri oleh Rektor UNDIP, Wakil Rektor, Dekan Fakultas/Sekolah, Direktur Akademik Kemahasiswaan dan Alumni, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Biro Komunikasi dan Bisnis, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) UNDIP, Kantor Hukum UNDIP, Manajer di lingkungan UNDIP, perwakilan BEM dan Senat Mahasiswa UNDIP, serta Denok Kenang Kota Semarang.
Baca juga: Jembatan Merah Purbalingga Bawa Berkah, Ekonomi Berputar Dirasakan Masyarakat Desa Sekitar
Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Rektor UNDIP. Dengan mengusung tema “Sinergitas Fakultas & Universitas dalam Peran Pengupayaan UNDIP Aman dari Kekerasan Seksual”.
Tujuan dari sosisalisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang kekerasan seksual, korban, pelaku, dan faktor-faktor yang memengaruhi kekerasan seksual, serta peran UNDIP dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Selain itu, sosialisasi ini juga membahas bentuk pencegahan kekerasan seksual, penanganan oleh Satgas PPKS, pengaduan kasus kekerasan seksual di lingkungan UNDIP, dan open recruitment Satgas PPKS UNDIP.
Baca juga: Warga Desa Perlu Tahu, Pencairan BLT Bulan Juli Metode Pencairan dan Cara Cek Online
Pembacaan dan Penandatanganan Deklarasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi di Lingkungan UNDIP dilakukan sebagai bentuk komitmen UNDIP dalam menangani dan mencegah kasus perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkungan kampus.
Penandatanganan deklarasi dilakukan oleh Rektor UNDIP, Wakil Rektor, Ketua Satgas PPKS UNDIP, dan segenap Dekan Fakultas dan Sekolah di lingkungan UNDIP.
Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dinamika humanisme yang selalu berkembang sepanjang waktu.
Baca juga: Warga Desa Wajib Paham! Ini Dia Manfaat Ampas Kopi yang Jarang Diketahui
Nilai-nilai moral turut berkembang dan berubah. Oleh karena itu, beliau menyampaikan bahwa di Indonesia hendaknya mengikuti nilai-nilai yang ada dalam Pancasila yang sebagian besar bersumber pada adat, budaya, bangsa, dan agama sebagai kerangka moral.
“Nilai-nilai yang kita junjung adalah Pancasila. Titik. No debat,” ujarnya.
Meskipun ada perbedaan nilai antara humanisme, Pancasila, dan agama, menurutnya, semua pasti menolak kekerasan seksual.
Baca juga: Senam Lansia Desa Adipasir: Aktivitas Sehat Setiap Minggu Pagi
“Kita berkomitmen untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus, dan berharap membawa kabar ini untuk seluruh masyarakat,” imbuhnya.
Dr. Hastaning Sakti, M.Kes., Psikolog, Ketua Satgas PPKS UNDIP, dalam laporannya menyatakan kekhawatirannya terhadap penyalahgunaan teknologi informasi oleh orang-orang yang tidak bermoral.
Norma sosial atas moral, martabat, dan etika yang semakin longgar, bersamaan dengan penyalahgunaan teknologi informasi dapat berujung pada bebasnya kegiatan seksual, kekerasan seksual, dan perundungan di berbagai kalangan.
Baca juga: Pesona Desa Gendongan: Pusat Budi Daya Anggrek Berkualitas Ekspor
“Itulah yang menjadi concern kita sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menjaga martabat bangsa,” ungkapnya dalam laporan yang disampaikan.
Ia berharap acara ini dapat memantik solusi positif sehingga UNDIP dapat menjadi teladan bagi perguruan tinggi lainnya dan di lingkungan Kemendikbudristek dalam upaya menuju kampus zero kekerasan seksual.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi tanya jawab bersama Ketua Satgas PPKS UNDIP, Dr. Hastaning Sakti, M.Kes., Psikolog.*** (Ut-Humas)


























One thought on “UNDIP Semarang Deklarasikan Menuju Kampus Zero Kekerasan Seksual”