PURBALINGGA, KABAR-DESAKU.COM – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmen penuh dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
Dilansir dari laman resmi Pemkab Purbalingga, Wakil Bupati Dimas Prasetyahani menyampaikan bahwa dirinya akan turun langsung mengawasi proses PPDB agar berjalan sesuai prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Hal tersebut disampaikan Wabup Dimas saat membuka Forum Konsultasi Publik PPDB yang digelar di Operation Room Graha Adiguna, Kompleks Pendopo Dipokusumo pada Rabu (30/4/25).
“Saya akan mengawasi langsung jalannya PPDB ini. Saya juga minta agar para pengawas menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan transparan,” ujarnya tegas.
Dalam forum tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas serta Deklarasi Bersama Penyelenggaraan PPDB yang bebas diskriminasi dan menjunjung tinggi keadilan.
Wabup Dimas berharap semua pihak mengimplementasikan prinsip tersebut agar seluruh anak di Purbalingga memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan.
Baca juga: Gunung Kembang Wonosobo: Si Anak Sindoro yang Cantik, Bersih, dan Menantang!
PPDB 2025 Usung Semangat Pendidikan Bermutu dan Inklusif
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, menjelaskan bahwa PPDB tahun ini mengacu pada Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2023 serta Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
“Filosofi utama PPDB adalah ‘Pendidikan Bermutu untuk Semua’. Ini mencakup inklusi sosial, integrasi sosial, dan kohesi sosial,” jelas Tri Gunawan.
PPDB dijadwalkan berlangsung dari 23 Juni hingga 5 Juli 2025. Untuk jenjang TK dan SD, proses seleksi mencakup pengumuman, pendaftaran, verifikasi berkas, penyusunan peringkat, pengumuman hasil, hingga daftar ulang.
Sementara itu, untuk SMP terdapat proses tambahan seperti pembuatan akun PPDB, asesmen kompetensi akademik daerah, dan integrasi hasil asesmen.
Ribuan Kuota Siap Diserap Sekolah Negeri
Kabupaten Purbalingga mencatat 5 TK, 459 SD, dan 60 SMP negeri yang ikut serta dalam PPDB tahun ini. Total daya tampung meliputi:
-
TK: 493 siswa (30 rombel)
-
SD: 15.464 siswa (524 rombel)
-
SMP: 10.927 siswa (333 rombel)
Baca juga: Bupati Purbalingga Gaspol! Ratusan Guru PAI Siap Disertifikasi, Pendidikan Karakter Bakal Melesat
Empat Jalur Masuk, Plus Kuota Khusus Daerah Terpencil dan Anak Yatim
PPDB tahun ini membuka empat jalur utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Untuk jenjang SD, kuota dibagi sebagai berikut:
-
Domisili: 80%
-
Afirmasi: 15%
-
Mutasi: 5%
Sedangkan untuk SMP:
-
Domisili: 45%
-
Afirmasi: 20%
-
Mutasi: 5%
-
Prestasi: sisanya
Pemerintah daerah juga memberikan kebijakan khusus untuk daerah sulit akses, dengan membuka jalur domisili khusus sebesar 5%.
Ada pula kuota afirmasi tambahan untuk keluarga tidak mampu dari kalangan ATS/AUSTS (3%) serta anak yatim/piatu dari panti asuhan pemerintah (2%).
Baca juga: Purbalingga Gaspol! Quick Win Smart City Siap Bawa Inovasi Digital ke Level Selanjutnya
Penjaminan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Asesmen Kompetensi Akademik Daerah akan digunakan untuk menilai mutu peserta di jalur prestasi SMP.
Di sisi lain, jumlah siswa per rombongan belajar akan dikunci di Aplikasi DAPODIK, agar tidak ada manipulasi kuota oleh sekolah.
“PPDB ini bukan sekadar proses masuk sekolah, tapi pondasi bagi peningkatan kualitas SDM di masa depan. Saya harap seluruh elemen masyarakat ikut mengawal agar proses ini berjalan adil, transparan, dan bebas diskriminasi,” tutup Tri Gunawan.***




























