Warga Desa Wajib Tahu! Cara Cek dan Persyaratan Ajukan Bantuan PBI JK Tahun 2024

KABAR-DESAKU.COM – Saat ini banyak program bantuan sosial (bansos) yang dikeluarkan Pemerintah.

Namun tidak semua warga Desa mengetahui program bansos apasaja yang ada dan dapat diikuti.

Pemerintah saat ini memiliki program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) di 2024.

Baca juga: Ingin Kuliah di UNDIP?, Yuk Ikuti Ujian Mandiri Program Sarjana dan Vokasi Tahun 2024

Masyarakat Indonesia yang mengalami kesulitan ekonomi, dapat memanfaatkan Bantuan Sosial (Bansos) yang akan diberikan ke Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau bantuan PBI JK 2024.

Bantuan yang diberikan tidak akan diterima langsung oleh penerima.

Akan tetapi dibayarkan pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca juga: Cara Cek Voucher Telkomsel Apakah Sudah Terpakai atau Belum

Masyarakat hanya tinggal menggunakan fasilitas kesehatan secara gratis.

Dari laman BPJS Kesehatan, untuk besaran Bansos PBI JK 2024 adalah Rp 42.000 per bulan untuk satu orang.

Bantuan akan langsung disalurkan ke rumah sakit atau layanan kesehatan di sekitar tempat penerima terdaftar.

Baca juga: Panitia Kurban Dusun Krajan Desa Sawangan Banjarnegara Gunakan Jasa Juleha

Lalu apasaja syarat untuk mendapatkan program bantuan sosial (bansos) PBI JK?

Di bawah ini dijelaskan syarat penerima Bansos PBI JK 2024.

  1. Terdaftar di DTKS.
  2. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  3. Mempunyai Kartu Keluarga (KK).
  4. Memiliki e-KTP.
  5. Mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca juga: KPP Edwin Soeryo Putrakusumo: 3 Makna Berkurban Bagi Umat Islam

Namun sebelum anda juga dapat mengecek terlebih dahulu apakah anda sudah terdaftar atau belum.

Berikut ini redaksi tuliskan cara cek Bansos PBI JK 2024.

Cara Cek Bansos PBI JK 2024 di Website
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan sesuai di KTP.
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak.
5. Apabila huruf tidak muncul atau kurang jelas, klik ikon “refresh” untuk mendapatkan kode yang baru.
6. Selanjutnya, klik tombol “CARI DATA” agar sistem dapat mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.
7. Tunggu beberapa saat, jika terdaftar dalam Bansos PBI JK maka nama kamu akan muncul.

Baca juga: Keluarga Besar Yayasan HFG Melaksanakan Kurban di Desa Mangun Jaya Cugenang Cianjur, Begini Harapan Ustadzah Wawat

Cara Cek Bansos PBI JK 2024 di WhatsApp

1. Masukkan nomor call center BPJS Kesehatan di 0811-8750-400 ke dalam smartphone.
2. Jika sudah, buka aplikasi WhatsApp dan chat ke call center BPJS Kesehatan.
3. Setelah dibalas, klik “Informasi” dan pilih kolom “Cek Status Peserta”.
4. Lalu, masukkan nomor NIK di KTP atau nomor BPJS milik kamu secara benar. Contoh: 318901928XXXX.
5. Setelah itu, masukkan tanggal lahir dengan format TahunBulanTanggal (YYYYMMDD). Contoh: 198012XX.
6. Tunggu beberapa saat, apabila Anda terdaftar maka akan muncul status penerima Bansos PBI JK.
7. Demikian cara mengecek Bansos PBI JK 2024. Semoga bermanfaat!

Agar informasi ini dapat tersebar ke warga Desa, ada baiknya Anda share informasi ini.***




3 thoughts on “Warga Desa Wajib Tahu! Cara Cek dan Persyaratan Ajukan Bantuan PBI JK Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *