KARAWANG, KABAR-DESAKU.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kantor Bupati Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Dilansir dari laman resmi Kemendes PDT, dalam sambutannya, Mendes Yandri menegaskan bahwa keberhasilan DTSEN sangat bergantung pada pelaksanaan di tingkat desa, termasuk peran kepala desa dan pendamping desa sebagai ujung tombak pendataan.
Menurutnya, Indonesia kini memiliki satu rujukan data nasional yang sama. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, seluruh kementerian dan lembaga mengacu pada DTSEN sebagai pedoman tunggal untuk memastikan kebijakan berjalan lebih terarah.
“Keberhasilan sistem ini sangat ditentukan oleh pelaksanaan di tingkat desa,” ujarnya.
Baca juga: Mendes Yandri Ajak APDESI Guyub di Munas V 2026, Fokus Sukseskan Program Presiden Prabowo
Data Akurat Jadi Kunci Kebijakan Tepat Sasaran
Mendes Yandri menekankan bahwa data merupakan fondasi utama dalam perumusan kebijakan. Tanpa data yang valid dan akurat, program bantuan sosial berpotensi salah sasaran.
Ia mengingatkan agar tidak terjadi kondisi di mana masyarakat yang berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang tidak berhak malah mendapatkannya.
Karena itu, sinergi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menjadi krusial, mengingat sebagian besar penerima manfaat program sosial berada di desa.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, Kemendes PDT mendapat mandat khusus untuk mendukung integrasi dan pemutakhiran data.
Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga pun menjadi langkah strategis untuk memastikan penyaluran bantuan lebih akurat dan tepat sasaran.
Baca juga: Mendes Gandeng Kemendag dan BPOM Perkuat Asta Cita
Peran Strategis 75.266 Desa
Saat ini, Indonesia memiliki 75.266 desa yang menjadi basis utama implementasi DTSEN. Mendes Yandri menyebut, apabila seluruh desa mampu menghadirkan data yang bersih dan akurat, maka pemerintah akan semakin kuat dalam menjalankan kebijakan afirmatif yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ke depan, selain kepala desa dan pendamping desa, akan ada operator desa yang turut berperan dalam proses pendataan dan pembaruan data sosial ekonomi masyarakat.
Dengan adanya DTSEN, Kemendes PDT tidak hanya bertugas mengumpulkan data, tetapi juga menjadi pengguna aktif dalam perencanaan dan evaluasi program pembangunan desa.
Dorong Koperasi Desa Merah Putih
Dalam kesempatan tersebut, Mendes Yandri juga mengajak camat, kepala desa, pendamping desa, serta pilar-pilar sosial untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi desa.
Ia menjelaskan, keuntungan koperasi desa minimal 20 persen dapat menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) serta Sisa Hasil Usaha (SHU) yang akan kembali dikelola demi kesejahteraan masyarakat desa.
Baca juga: Wamendes Ariza Patria: Koperasi Desa Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota DPR RI Wardatul Asriyah dan Rieke Diah Pitaloka, Bupati Karawang Aep Syaepulloh, Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin, serta Bupati Intan Jaya Aner Maisini.
Mendes Yandri turut didampingi Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Kepala BPI Mulyadin Malik, dan Kepala Pusdatin Ari Indarto.***

























