Jakarta – KABAR-DESAKU.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jakarta menggelar Roadshow Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 5 Tahun 2024., Minggu, bertempat di Gedung Kahmi Centre Jakarta, (04-08-2024).
Panitia pelaksana kegiatan Sri Lestari dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan.
“Harapannya adalah demokrasi dapat ditegakkan di negeri ini. Dan harapannya adalah kita semuanya dapat memahami hukum yang berlaku dalam pelaksanaan pemilu,” ujarnya.
Sementara Syamsul Qomar selalu Sekjend MN KAHMI dan bertindak keynote speaker dalam kesempatan kegiatan ini mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem di negara kita. Dan peran Bawaslu adalah salah satunya mengawasi untuk tegaknya demokrasi.
“Menjadi tanggungjawab moral terhadap proses demokrasi. Dengan adanya Bawaslu, segala hal yang terkait dengan kontestasi Pemilu maupun Pilkada dapat terkawal dengan baik,” ujar Qomar.
Lebih lanjut Sekjend MN KAHMI ini juga berharap agar penyelenggaraan Pilkada serentak berjalan dengan baik. Dan Jakarta adalah indikator yang menjadi subtansi keseluruhan di Indonesia semuanya dapat berjalan dengan baik.
“Maka kita semua perlu mendapatkan informasi yang sekelas jelasnya dari penyelenggaraan pemilu. Segala hal yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi. Dan sebagai masyarakat dapat mengawal para penyelenggara pemilu apakah kemudian mereka menjalankan tugasnya dengan baik,” ucap Syamsul Qomar.
Baca juga: UPZ Laznas KAHMI (LAZIS KAHMI NASIONAL) Gelar BIMTEK Infaq dan Shadaqah
Dalam kesempatan kegiatan tersebut, Sakhroji Sah (Divisi Hukum) dan Reki Putra Jaya (Penyelesaian Sengketa), keduanya adalah Komisioner BAWASLU Provinsi Jakarta bertindak sebagai narasumber didampingi Luli Barluni selaku moderator.
Kegiatan tersebut mengundang mahasiswa/mahasiswi, perwakilan pemerintah dan juga organisasi masyarakat.
Anggota Bawaslu Provinsi Jakarta juga mengingatkan jajaran staf, panwaslu kecamatan dan PKD untuk bisa benar-benar mengatur waktu dengan baik agar agenda-agenda yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik.*** (Maududi)
One thought on “Bawaslu Provinsi Jakarta Gelar Roadshow Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu”