Cara Daftar NPWP Online Cukup dari Rumah Tanpa Ribet dan Mudah

KABAR-DESAKU.COM – Cara daftar NPWP online kini bisa dilakukan oleh siapa saja dan dari mana saja.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas yang wajib dimiliki oleh setiap wajib pajak di Indonesia.

NPWP dapat digunakan untuk mengurus berbagai keperluan, mulai dari pembayaran pajak, pengajuan pinjaman, hingga melamar pekerjaan.

Kini tidak lagi perlu repot datang ke kantor pajak, untuk memdaftar atau membuat NPWP.

Semua bisa dikerjakan dari rumah dan bisa dilakukan secara online melalui HP.

Cara daftar NPWP online lewat HP sangat mudah dilakukan dan penting untuk diketahui. P

roses ini tentunya semakin memudahkan masyarakat yang hendak mendaftar dan melapor pajak.

kemudahan-kemudahan tersebut tentunya sebagai bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Berikut adalah beberapa cara membuat NPWP secara online melalui HP beserta syaratnya.

Baca juga: Tidak Hanya Bebagi Pengetahuan Pegiat Literasi Banjarnegara Budayakan Kepungan

Dokumen yang Disiapkan

Sebelum mendaftar NPWP secara online, ada beberqapa dokumen yang perlu dipersiapkan.

Dokumen-dokumen tersebut sebagai persyaratan untuk mendaftar NPWP, dan kenapa harus dipersiapkan sebelumnya, agar mempercepat proses pendaftaran.

Berikut ini dokumen yang wajib disiapkan sebelum mendaftar NPWP secara online.

  1. KTP (untuk WNI).
  2. Paspor dan KITAS/KITAP (untuk WNA).
  3. Kartu Keluarga (KK).
  4. Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Tempat Usaha (untuk pengusaha atau wiraswasta).
  5. Scan surat bermaterai yang berisi pernyataan lokasi dan jenis kegiatan usaha (untuk usaha)
  6. Siapkan email yang masih aktif

Baca juga: Sukses Garap Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan, Presiden Prabowo Ingin Belajar dari Brazil

Cara Buat NPWP Online di HP

Akses Situs DJP Online

  • Buka browser di HP Anda dan kunjungi situs DJP Online di https://ereg.pajak.go.id.
  • Jika belum memiliki akun, klik “Daftar” untuk membuat akun baru.

Registrasi Akun

  • Isi formulir registrasi dengan data diri yang benar dan lengkap. Data yang perlu diisi meliputi nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan data diri lainnya.
  • Setelah mengisi semua data, klik “Daftar”.
  • Anda akan menerima email verifikasi. Buka email tersebut dan klik link verifikasi untuk mengaktifkan akun.

Login ke Akun DJP Online

  • Setelah membuat akun, Anda akan mendapatkan email link aktivasi.
  • Tekan link yang dikirimkan, kemudian Anda akan diarahkan ke laman Login.
  • Masukkan email dan password yang telah didaftarkan.

Baca juga: DPC Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) Banjarnegara Deklarasikan Mendukung Program Makan Bergizi Gratis

Mengisi Formulir Pendaftaran NPWP

  • Isi informasi dengan kategori Wajib Pajak Orang Pribadi.
  • Pilihlah ‘pusat’ apabila Anda belum menikah atau ‘cabang’ bagi wanita kawin.
  • Isi persyaratan yang dibutuhkan.
  • Lengkapi identitas diri seperti Nama Lengkap, gelar depan, tempat dan tanggal lahir, status pernikahan, status kebangsaan, Nomor HP, dan alamat email.
  • Isi data Sumber Penghasilan Utama diantaranya Kegiatan Usaha, Pekerjaan Bebas, maupun Pekerjaan dalam Hubungan Kerja.
  • Ketikkan Alamat Domisili sesuai KTP.
  • Ketikkan Alamat Usaha jika menjalankan kegiatan usaha (apabila tidak ada, biarkan kosong).
  • Lengkapi informasi Tambahan meliputi jumlah tanggungan dan kisaran nominal pendapatan setiap bulan.

Unggah Dokumen Pendukung

  • Unggah dokumen pendukung yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Pastikan ukuran file tidak terlalu besar dan format file sesuai yang diminta (biasanya PDF atau JPEG).
  • Isi formulir pernyataan.
  • Masukkan nomor token dari email pada menu dashboard.
  • Tekan tombol ‘Kirim Permohonan’.

Proses Verifikasi oleh KPP

  • Setelah pengajuan dikirim, data Anda akan diverifikasi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.
  • Jika data Anda lengkap dan benar, Anda akan menerima email konfirmasi bahwa pendaftaran NPWP Anda telah disetujui.

Baca juga: Serentak dari 514 Kabupaten Kota Se Indonesia, BRNR Deklarasikan Mendukung Program Makan Bergizi Gratis

Selanjutnya tinggal cek email secara berkala, untuk mengetahui NPWP sudah jadi atau perlu ada revisi.

Bagaimana, mudah bukan?, bikin NPWP cukup dari rumah tanpa ribet dan mudah.***




57 thoughts on “Cara Daftar NPWP Online Cukup dari Rumah Tanpa Ribet dan Mudah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *