Bupati Kudus Bagi Celemek dan Sarung Tangan ke PKL, Ini Alasannya yang Mengejutkan!

KUDUS, KABAR-DESAKU.COM – Pemerintah Kabupaten Kudus kembali menunjukkan dukungannya kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan cara yang unik dan penuh makna.

Pada Sabtu (26/4/2025), Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Birton membagikan celemek dan sarung tangan kepada para PKL di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus.

“Ini bentuk perhatian kami kepada para PKL. Harapannya, mereka semakin peduli terhadap kebersihan dan higienitas dalam berdagang,” ujar Sam’ani.

Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan tampilan profesional para pedagang, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan pelanggan.

Kebersihan menjadi kunci agar usaha para PKL terus diminati dan dipercaya oleh masyarakat.

Baca juga: Kebun Teh Sikatok Wonosobo, Cuci Mata Segarkan Jiwa

“Kalau tempat dan alat makannya bersih, pelanggan pasti lebih nyaman. Itu yang kami dorong,” tambahnya.

Menanggapi adanya anggapan bahwa bantuan hanya diberikan kepada PKL ber-KTP Kudus, Sam’ani menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan bukti kecintaan pemerintah kepada warga lokal.

“Kami tidak membeda-bedakan. Tapi, sebagai bentuk tanggung jawab, kami tentu harus mendahulukan warga yang memang tercatat sebagai penduduk Kudus,” jelasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa PKL Kudus yang berasal dari keluarga kurang mampu dan sedang sakit, dapat segera didaftarkan sebagai penerima BPJS Kesehatan dengan bantuan iuran dari Pemkab.

Sementara itu, PKL dari luar Kudus tetap bisa mengakses layanan, namun harus melalui proses konversi administrasi ke daerah asalnya.

Tak hanya bantuan kesehatan, Pemkab Kudus juga menyediakan bantuan modal baik dari dana APBD maupun CSR perusahaan. Namun, syarat utamanya adalah memiliki KTP Kudus.

Baca juga: Berkah Ramadhan! Teh Kulit Nanas Asal Kudus Tembus Mancanegara

“Ini agar bantuan merata dan menyentuh warga Kudus secara langsung. Tapi, kalau ada PKL yang sudah lama tinggal di Kudus dan ingin pindah domisili secara resmi, tentu bisa kami bantu,” terang Sam’ani.

Ia juga meminta maaf atas polemik yang sempat muncul terkait kebijakan tersebut. Sam’ani menegaskan, niat pemerintah sepenuhnya untuk memberikan yang terbaik bagi warga Kudus tanpa mengecualikan siapa pun.

“Kalau ada yang merasa terganggu, kami mohon maaf. Tapi niat kami tulus untuk membangun dan mendukung masyarakat Kudus agar lebih sejahtera,” ujarnya.

Salah satu PKL penerima bantuan, Jamiadi, yang telah berjualan kopi angkringan selama 15 tahun di Kudus, menyambut baik langkah pemerintah ini.

“Terima kasih Pak Bupati dan Bu Wakil Bupati. Celemek dan sarung tangan ini akan saya pakai setiap hari. Biar pelanggan makin nyaman, semoga jualan saya makin laris manis,” ucapnya dengan senyum bangga.***




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *