Demak Dorong Terwujudnya Sekolah Ramah Anak Melalui Evaluasi Mandiri SRA 2025

DEMAK, KABAR-DESAKU.COM Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Demak menyelenggarakan Evaluasi Mandiri Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Tahun 2025 di Aula Kantor Dinsos P2PA.

Dilansir dari laman resmi Pemkab Demak, kegiatan ini diikuti oleh para kepala sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, sederajat, serta SLB se-Kabupaten Demak, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak dan Kepala Cabang Dinas Dindikbud Wilayah II.

Plt. Kepala Bidang P2PA, Betti Susilowati, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mendorong pemenuhan hak anak serta memperkuat perlindungan khusus bagi anak-anak di lingkungan sekolah.

Baca juga: Lima Ide Usaha Kecil-Kecilan di Desa: Dari Pengangguran Jadi Pengusaha

“Kami ingin mewujudkan sekolah yang BARIISAN — Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, dan Nyaman,” tegasnya.

Betti menambahkan bahwa salah satu tujuan penting adalah membentuk karakter tenaga pendidik yang berperspektif hak anak dan meningkatkan partisipasi siswa, baik dalam proses belajar maupun pengambilan keputusan di sekolah.

Plt. Kepala Dinsos P2PA Agus Herawan menegaskan bahwa konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan pendekatan penting dalam satuan pendidikan formal maupun non-formal.

“SRA bukan hanya tempat belajar, tapi juga menjadi tempat perlindungan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik, termasuk mekanisme pengaduan bila terjadi kekerasan,” ujarnya.

Ia menyoroti fenomena meningkatnya kasus negatif di kalangan anak-anak, seperti kekerasan, tawuran, pencabulan, hingga judi online.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam komunikasi yang intens, pembinaan agama sejak dini, serta pendampingan yang konsisten terhadap pergaulan anak.

Baca juga: Ribuan Warga Tumpah Ruah! Tradisi Sebula di Demak Jadi Magnet Wisata Budaya dan Spiritual

Ketua Yayasan Kesejahteraan Keluarga Soegijapranoto, Paulus Mujiran, dalam paparannya menyampaikan bahwa SRA dibangun atas dasar tiga pilar, empat konsep, lima prinsip, dan empat komponen utama.

  • Tiga Pilar: Satuan pendidikan, orang tua, dan peserta didik.

  • Empat Konsep: Guru sebagai pembimbing dan sahabat anak, keteladanan orang dewasa, pelibatan aktif tenaga pendidik dalam perlindungan anak, serta keterlibatan orang tua dan siswa dalam memenuhi enam komponen SRA.

  • Lima Prinsip: Non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak hidup dan tumbuh kembang, partisipasi anak, serta manajemen yang baik.

  • Empat Komponen Layanan: Manajemen, tenaga layanan, fasilitas layanan, dan produk layanan.

Baca juga: Lindungi Perempuan & Anak! Wakil Wali Kota Salatiga Usulkan Duta Anti-Bullying dari Kota Sendiri

Evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran semua pihak akan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang benar-benar ramah anak dan bebas dari kekerasan.***




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *