Perangi Narkoba, MUI Banjarnegara Gelar Halaqoh Bersama Penyuluh Agama dan Pengurus Kecamatan

BANJARNEGARA, KABAR-DESAKU.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjarnegara menegaskan komitmennya dalam menjaga moralitas bangsa melalui kegiatan Halaqoh bertema “Peran MUI dalam mewujudkan Banjarnegara Bersih dari Narkoba”.

Acara yang berlangsung pada Senin (22/12/2025) ini digelar di Aula Setda Kabupaten Banjarnegara dan dihadiri oleh sekitar 70 peserta yang terdiri dari unsur Penyuluh Agama Islam serta Pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam membentengi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang kian mengkhawatirkan.

Dalam forum tersebut, para tokoh agama ditekankan untuk menjadi garda terdepan dalam edukasi pencegahan narkoba di wilayah masing-masing.

Baca juga: Prodi PBI UNSOED dan Rumah Baca Purnama Kenalkan Literasi Finansial untuk Anak Sejak Usia Dini

M. Syaiful Abidin, salah satu Penyuluh Agama Islam yang hadir, menekankan pentingnya pendekatan persuasif melalui mimbar-mimbar agama.

“Tugas kita sebagai penyuluh bukan hanya menyampaikan urusan ibadah ritual, tetapi juga memberikan perlindungan kepada umat dari ancaman nyata seperti narkoba. Melalui pendekatan dakwah yang sejuk, kita harus mampu meyakinkan generasi muda bahwa masa depan mereka jauh lebih berharga daripada kenikmatan semu zat terlarang tersebut,” ujar Syaiful.

Senada dengan hal tersebut, Rosidi, pelaksana KUA Pagentan sekaligus Pengurus MUI Kecamatan Pagentan, menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga di tingkat lokal.

“Kami di tingkat kecamatan siap mengimplementasikan hasil halaqoh ini dengan memperkuat koordinasi bersama unsur pimpinan kecamatan (Forkopimca). Narkoba adalah musuh bersama yang memerlukan pengawasan kolektif, mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkup desa,” tegas Rosidi.

Baca juga: Pelatihan Dawet Ayu di Banjarnegara: KUA Mandiraja dan Rumah Baca Purnama Berdayakan Anak Punk, Difabel & Penghayat Kepercayaan

Hadir sebagai narasumber utama, Multazam Ahmad dari MUI Provinsi Jawa Tengah, memaparkan bahwa peran ulama sangat krusial dalam memberikan landasan hukum Islam (fatwa) dan edukasi moral terkait penyalahgunaan narkoba.

“MUI memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga Hifdzun Nafs (menjaga jiwa) dan Hifdzul ‘Aql (menjaga akal). Banjarnegara harus bersih dari narkoba, dan itu dimulai dari keberanian para tokoh agama untuk terus menyuarakan kebenaran serta memberikan bimbingan bagi mereka yang sudah terlanjur terjerumus agar kembali ke jalan yang benar,” jelas Multazam.

Acara yang berlangsung khidmat ini diharapkan mampu melahirkan rencana aksi nyata yang dapat langsung diterapkan oleh para pengurus MUI dan penyuluh agama di tengah masyarakat Banjarnegara.*** (msa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *