KABAR-DESAKU.COM – Pemerintah resmi mengubah jadwal libur Lebaran 2025 untuk siswa madrasah dan sekolah berbasis pendidikan agama.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan bahwa perubahan ini telah disepakati bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.
Baca Juga: Desa BRILiaN 2025: Program Inovatif untuk Kemajuan Ekonomi Desa
Keputusan ini akan segera diumumkan dalam Surat Edaran Bersama (SE) 3 Menteri.
Dalam kebijakan terbaru, belajar mandiri di rumah berakhir pada 5 Maret 2025. Siswa kembali masuk sekolah pada 6-20 Maret, kemudian mulai libur Lebaran pada 21-28 Maret dan 2-8 April 2025.
Aktivitas belajar mengajar kembali normal mulai 9 April 2025.
Jadwal ini berbeda dari ketetapan sebelumnya yang menyebutkan libur berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2025.
Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan work from anywhere (WFA) dan kesiapan transportasi mudik Lebaran.
Pemerintah akan segera meresmikan keputusan ini setelah mendapat tanda tangan dari tiga menteri terkait.***



























