BANJARNEGARA, KABAR-DESAKU.COM — Bimbingan Perkawinan Pribadi (Binwin) dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi Kementerian Agama untuk membina kehidupan beragama yang harmonis dan membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Mandiraja, Hendriyanto, memberikan Bimbingan Perkawinan (Binwin) epada pasangan calon pengantin asal Desa Mandiraja Wetan, atas nama Rizki Ainun Fitri dan Gema Tabah Utama, bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Rabu (5 November 2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan dan pendampingan intensif kepada calon pengantin yang diselenggarakan secara personal.
Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hakikat pernikahan dalam Islam, tanggung jawab moral dan sosial pasangan suami istri, serta pembekalan dalam membangun keluarga yang tangguh dan harmonis di tengah dinamika kehidupan modern.
Dalam sesi pembimbingan, Hendriyanto menyampaikan bahwa pernikahan adalah bagian dari ibadah yang membutuhkan kesiapan spiritual, emosional, dan intelektual.
Baca juga: Rumah Baca Purnama Gelar Pelatihan Read Aloud, Ternyata Ini Manfaat Dahsyatnya
Hendriyanto menekankan pentingnya membangun komunikasi yang sehat, pengelolaan emosi, dan sikap saling menghargai dalam rumah tangga.
“Bimbingan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi calon pengantin agar tidak hanya memahami aspek administratif pernikahan, tetapi juga nilai-nilai spiritual, sosial, dan psikologis di dalamnya. Sebab, pernikahan sejatinya adalah ibadah panjang yang memerlukan ilmu, keikhlasan, dan tanggung jawab,” ungkapnya.
Selain itu, materi bimbingan juga meliputi tujuan perkawinan dalam Islam, pengelolaan keuangan keluarga, manajemen konflik, pendidikan anak dalam keluarga, serta peran suami dan istri sebagai mitra sejajar dalam membangun rumah tangga.
Bimbingan dilakukan dengan pendekatan dialogis, sehingga kedua calon pengantin dapat leluasa berdiskusi dan menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan kesiapan mereka dalam membangun keluarga baru.
Kepala KUA Kecamatan Mandiraja, H. Musobihin dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan perkawinan pribadi ini merupakan salah satu inovasi pelayanan KUA untuk memastikan setiap pasangan calon pengantin memperoleh pembekalan yang memadai sebelum melangsungkan akad nikah.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan memahami makna sakralnya pernikahan. Tidak sekadar formalitas akad, tetapi benar-benar memahami tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual yang melekat di dalamnya,” ujar H. Musobihin.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa pembinaan calon pengantin menjadi langkah awal dalam pencegahan potensi perceraian dan konflik rumah tangga, yang saat ini menjadi perhatian bersama di tengah meningkatnya kompleksitas kehidupan masyarakat.
“Keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang kuat. Oleh karena itu, bimbingan seperti ini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia,” imbuhnya.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tampak hangat dan penuh semangat. Rizki Ainun Fitri dan Gema Tabah Utama mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian dan rasa antusias.
Keduanya juga menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan untuk mendapatkan pendampingan secara langsung oleh penyuluh agama Islam.
“Kami merasa sangat terbantu dengan bimbingan ini. Banyak hal yang sebelumnya kami belum pahami kini menjadi lebih jelas. Kami merasa lebih siap lahir dan batin untuk menapaki kehidupan rumah tangga,” ujar Rizki Ainun Fitri usai kegiatan.
Baca juga: Launching Transformasi Digital Layanan Penyuluh Agama Islam KUA Mandiraja
Keduanya tampak bahagia dan optimis menatap hari depan, dengan harapan dapat membangun rumah tangga yang penuh kasih sayang, saling menghormati, dan diridai oleh Allah SWT.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, KUA Kecamatan Mandiraja terus menegaskan komitmennya sebagai lembaga yang tidak hanya melayani pencatatan pernikahan, tetapi juga membina dan mendampingi masyarakat menuju kehidupan keluarga yang berkualitas, berdaya, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.***




























