BANJARNEGARA, KABAR-DESAKU.COM – Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan transparansi kerja penyuluh agama, KUA Mandiraja meluncurkan inovasi baru berupa Transformasi Digital Layanan Penyuluh Agama Islam melalui sistem pelaporan online berbasis Google Form berjudul “Laporan Harian Mandiri PAI Mandiraja”.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KUA Mandiraja dalam mendukung program digitalisasi layanan keagamaan serta memperkuat tata kelola administrasi penyuluhan agama di tingkat kecamatan.
Maksud dan tujuan dari transformasi digital ini bertujuan untuk:
- Mempermudah penyuluh agama dalam membuat laporan kegiatan harian secara cepat, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.
- Meningkatkan akurasi data dan transparansi kerja, sehingga hasil kegiatan penyuluhan dapat dipantau secara real-time oleh KUA Mandiraja.
- Mendorong budaya kerja modern dan profesional di kalangan penyuluh agama Islam dengan memanfaatkan teknologi informasi.
- Mendukung visi Kementerian Agama dalam menciptakan layanan keagamaan yang responsif, akuntabel, dan berbasis digital.
Hadirnya program ini, Kepala KUA Mandiraja, H. Musobihin, menyampaikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan oleh para Penyuluh Agama Islam.
“Transformasi digital ini merupakan langkah maju bagi para penyuluh agama. Dengan sistem pelaporan daring, kinerja penyuluh akan semakin terukur dan efektif. Ini juga menjadi wujud komitmen KUA Mandiraja untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan sesuai dengan tuntutan zaman,” ungkap Musobihin, pada Rabu (5/11/2025).
Sementara itu, salah satu penyuluh agama Islam Mandiraja, Dian Setiadi, turut menyambut baik program ini.
“Kami sangat terbantu dengan adanya sistem pelaporan digital ini. Tidak hanya memudahkan dalam mengisi laporan, tetapi juga membuat pekerjaan kami lebih terarah dan terdokumentasi dengan rapi. Semoga langkah ini terus dikembangkan untuk mendukung penyuluh agama menjadi lebih kreatif dan produktif,” terang Dian.
Dengan adanya inovasi ini, KUA Mandiraja berharap penyuluh agama semakin mampu menghadirkan layanan bimbingan keagamaan yang relevan dengan era digital, serta memperkuat sinergi antara penyuluh dan lembaga keagamaan dalam menciptakan masyarakat yang religius dan berkemajuan.***



























