KUA Mandiraja Layani Konsultasi Permohonan Surat Keterangan Lajang untuk Rencana Pernikahan di Jerman

BANJARNEGARA, KABAR-DESAKU.COM — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, kembali memberikan pelayanan konsultasi perorangan kepada masyarakat, kali ini terkait permohonan Surat Keterangan Lajang yang akan digunakan untuk keperluan pernikahan di Jerman.

Dokumen ini merupakan persyaratan penting dalam proses legalisasi dan administrasi pernikahan di negara tersebut.

Kepala KUA Mandiraja, H. Musobihin, menjelaskan bahwa KUA selalu siap membantu masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Semakin banyak warga Mandiraja yang menikah di luar negeri, termasuk di Jerman. Kami pastikan proses administrasi di KUA dapat berjalan mudah, jelas, dan sesuai ketentuan. Surat Keterangan Lajang merupakan salah satu dokumen penting yang harus disiapkan,” ungkap Musobihin.

Baca juga: Pelatihan Dawet Ayu di Banjarnegara: KUA Mandiraja dan Rumah Baca Purnama Berdayakan Anak Punk, Difabel & Penghayat Kepercayaan

Pelayanan konsultasi ini melibatkan petugas KUA Mandiraja, Suswati dan Wahyu Agus Priyanto, yang mendampingi pemohon untuk memastikan seluruh persyaratan dipahami dan lengkap.

Suswati menjelaskan, “Untuk pernikahan di luar negeri, prosedurnya sedikit lebih rinci. Kami jelaskan dokumen apa saja yang diperlukan, termasuk legalisasi dan alur berikutnya.”

Wahyu Agus Priyanto menambahkan, “Validasi data menjadi hal utama. Kami harus memastikan bahwa informasi mengenai status belum menikah sesuai dengan catatan kependudukan dan catatan pernikahan yang ada di KUA.”

Dalam sesi konsultasi tersebut, Dian Setiadi, Penyuluh Agama Islam KUA Mandiraja, turut memberikan pendampingan dan edukasi mengenai pentingnya mempersiapkan administrasi pernikahan lintas negara.

“Menikah di luar negeri membutuhkan kesiapan dokumen yang lebih kompleks. Kami membantu masyarakat memahami alur, mulai dari penerbitan surat di KUA hingga proses berikutnya di kedutaan,” jelas Dian.

Baca juga: KUA Mandiraja Gelar Kegiatan Perdana Bimbingan Perkawinan Lintas Sektoral Bersama Puskesmas 1 Mandiraja

KUA Mandiraja terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk bagi mereka yang berencana membina rumah tangga di luar negeri. Pelayanan konsultasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat mempersiapkan proses administrasi pernikahan secara tepat dan sesuai aturan.***




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *